Labuha, Halmahera Selatan [DESA MERDEKA] – Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (LSM-KANe Malut) kembali menyuarakan desakan keras kepada Polres Halmahera Selatan. Desakan ini terkait penanganan kasus dugaan penyalahgunaan dana desa di Desa Sidopo, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan. LSM-KANe Malut menilai, penanganan kasus yang melibatkan Kepala Desa dan Bendahara Desa Sidopo ini terkesan mandek di meja Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Halmahera Selatan.
Sejak mencuatnya isu dugaan korupsi ini, dana desa Sidopo telah menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Bahkan, informasi yang diperoleh KANe Malut menyebutkan bahwa Polres Halmahera Selatan telah mengantongi hasil audit dari pihak Inspektorat Halmahera Selatan. Namun, hingga saat ini, belum ada langkah signifikan yang terlihat dari aparat penegak hukum. Kondisi inilah yang memicu kekhawatiran KANe Malut akan adanya penghambatan proses hukum dalam kasus ini.
Kepada media, Sabtu (19/07/25), Ketua LSM-KANe Malut, Risal Sangaji, dengan tegas menyatakan keprihatinannya. Menurut Sangaji, alokasi dana desa Sidopo yang seharusnya diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat justru diduga telah bergeser menjadi kepentingan pribadi semata. Lebih jauh, ia menduga bahwa dana tersebut telah menjadi lahan memperkaya diri bagi oknum Kepala Desa dan Bendahara Desa Sidopo. “Anggaran dana desa Sidopo tidak lagi mengarah pada kesejahteraan masyarakatnya, tetapi diduga hanya kepentingan Kades semata, dan juga menjadi lahan kekayaan bagi oknum Kepala Desa dan Bendahara Desa Sidopo,” ujar Risal Sangaji dengan nada prihatin.
Risal Sangaji secara terang-terangan meragukan kapasitas Polres Halmahera Selatan dalam memberantas kasus korupsi di wilayah hukumnya. Kecurigaan ini bukan tanpa alasan, mengingat lambatnya penanganan kasus dugaan korupsi dana desa Sidopo yang telah menjadi perhatian publik. Oleh karena itu, sebagai bentuk tekanan moral dan desakan nyata, LSM-KANe Malut berencana akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polres Halmahera Selatan.
Aksi ini bertujuan untuk mendesak Polres Halmahera Selatan agar segera mengambil tindakan tegas. KANe Malut menuntut agar Polres Halmahera Selatan segera menetapkan Kepala Desa dan Bendahara Desa Sidopo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Desakan ini menjadi penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dan memastikan keadilan ditegakkan bagi masyarakat Desa Sidopo yang berhak menikmati manfaat dana desa secara utuh. KANe Malut berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan berharap tidak ada lagi kasus serupa yang merugikan masyarakat.

Activity:
•Reporter •Advocate (Kandidat Notaris PPAT) •Konsultan Pendidikan Nawala Education (Overseas Study Advisor – Nawala Education) •Lecturer
Experience:
•Reporter & News Anchor TVRI •Medical Reps. Eisai Indonesia •HRD Metro Selular Nusantara
***
“Penghargaan paling tinggi bagi seorang pekerja keras bukanlah apa yang dia peroleh dari pekerjaan itu, tapi seberapa berkembang ia dengan kerja kerasnya itu.” – John Ruskin


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.