Gorontalo [DESA MERDEKA] – Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Gorontalo resmi membuka Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA) Angkatan VII. Acara ini diselenggarakan di Aula Azhar Pakaya, Fakultas Hukum Universitas Gorontalo, pada Kamis, 12 Juni 2025. Pembukaan dilakukan langsung oleh Ketua DPD KAI Gorontalo, H. Abd. Madjid Podungge, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, H. Abd. Madjid Podungge menegaskan bahwa DKPA merupakan syarat wajib bagi calon advokat di Indonesia, khususnya di Gorontalo. Pelaksanaan diklat ini juga menjadi amanah undang-undang yang harus dipenuhi. Kegiatan perdana KAI Gorontalo di tahun 2025 ini merupakan hasil kerja sama strategis dengan Fakultas Hukum Universitas Gorontalo, menandai komitmen bersama dalam pengembangan kualitas profesi advokat di daerah.

Pembukaan DKPA Angkatan VII turut dihadiri oleh berbagai pihak penting. Perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo diwakili oleh Asisten I, Bapak Nawir Tondako. Dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, hadir Kepala Seksi Barang Bukti, Venny Haslizarni, S.H., M.H., serta Dekan Fakultas Hukum, Dr. Yusrianto Kadir, S.H., M.H. Penasihat DPD KAI Gorontalo, Hirsam Gitiawan, S.H., dan jajaran pengurus DPD KAI Gorontalo juga turut hadir untuk memberikan dukungan.
Ketua Panitia Pelaksana DKPA, Munawir Yustisiawan Mansur, S.H., menjelaskan bahwa diklat kali ini diikuti oleh 18 peserta. Mereka berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo. Tujuan utama DKPA adalah mencetak advokat berkualitas, profesional, dan berintegritas tinggi. Ini merupakan bentuk kaderisasi berkelanjutan untuk memperkuat penegakan hukum di Indonesia, khususnya di wilayah Gorontalo.
“Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti proses diklat ini sampai selesai dan menjaga hubungan baik dengan mitra penegak hukum lainnya, serta menjaga profesionalisme dalam menjalankan profesi advokat ke depannya,” ujar Nawir, menekankan pentingnya sinergi dan etika dalam praktik hukum.

Desa’isME


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.