Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

DESA · 3 Jan 2026 04:23 WIB ·

Kades Klapagading Kulon Pecat Sembilan Perangkat Desa Secara Tidak Hormat


					Kades Klapagading Kulon Pecat Sembilan Perangkat Desa Secara Tidak Hormat Perbesar

Banyumas, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] Awal tahun 2026 diwarnai langkah tegas dari Pemerintah Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas. Kepala Desa (Kades) Klapagading Kulon, Karsono, resmi melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap sembilan perangkat desanya pada Jumat (2/1/2026).

Keputusan berani tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 001 hingga 009 Tahun 2026. Alasan utama pemecatan massal ini mencakup tindakan pembangkangan terhadap pimpinan, kegagalan dalam pelaporan administrasi dan keuangan, hingga dampak buruk berupa stagnasi pelayanan publik bagi warga desa.

Kepala Desa Klapagading Kulon, Karsono, saat membacakan Surat Keputusan PTDH terhadap sembilan perangkat di Aula Balai Desa Klapagading Kulon, Jumat (2/1/2026). (foto: Baldy)

Daftar Nama dan Alasan Pemecatan
Sembilan perangkat desa yang diberhentikan meliputi jabatan strategis, mulai dari Sekretaris Desa hingga Kepala Dusun. Mereka adalah:

  • Edi Susilo, S.H. (Sekdes)
  • Nova Andriyanto (Kasi Pelayanan)
  • Agus Subarno, S.T. (Kaur Perencanaan)
  • Rizki Maria Ulfah (Kaur Keuangan)
  • Jaril, S.H. (Kasi Pemerintahan)
  • Ratini, S.H. (Kaur Umum)
  • Ahmad Syaefudin (Kadus V)
  • Dedi Fitrianto (Kadus III)
  • Sodikin (Kadus II)

Kades Karsono menegaskan bahwa langkah ini diambil setelah para perangkat tersebut mengabaikan teguran lisan, tertulis, hingga Surat Peringatan (SP) 1 sampai SP 3. Mereka dituding melakukan aksi demonstrasi terhadap kepala desa, tidak melaporkan SPJ/LPPD Tahunan, serta menggunakan anggaran desa tanpa pertanggungjawaban yang jelas.

Kades bersama tokoh masyarakat, ketua RT/RW dan tamuundangan berfoto bersama usai apel kesetiaan di aula balai desa Klapagading Kulon, Jumat (2/2/2025). (foto: Baldy)

Dampak Terhentinya Pembangunan Desa
Akibat konflik internal dan kelalaian administrasi tersebut, pembangunan di Klapagading Kulon dilaporkan tertinggal selama dua tahun terakhir. Karsono mengungkapkan bahwa banyak program bantuan, seperti renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang biasanya mencapai 100 unit per tahun, menjadi terhenti.

“Ini adalah kehendak masyarakat demi berputarnya kembali roda pemerintahan. Teguran dan pembinaan selama ini selalu diabaikan,” ujar Karsono. Ia juga mengklarifikasi bahwa tuduhan korupsi bansos Rp600 juta yang sempat diarahkan kepada dirinya tidak terbukti dan nihil temuan.

Ketua RW 08, Kuat Santoso, mendukung penuh langkah tegas ini. Menurutnya, warga sangat dirugikan karena bantuan sosial bergilir terhenti akibat kinerja perangkat desa yang buruk. Warga berharap pemecatan ini menjadi momentum pemulihan pelayanan publik.

Langkah Hukum dan Pengisian Kekosongan
Menanggapi keputusan PTDH ini, Kuasa Hukum Kades, H. Djoko Susanto, S.H., mempersilakan para mantan perangkat desa untuk menempuh jalur hukum jika merasa keberatan. “Silakan ajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika merasa tidak puas,” tegasnya.

Untuk menjaga agar pelayanan tetap berjalan, Kades akan berkoordinasi dengan Camat Wangon. Sementara waktu, pelayanan akan dibantu oleh relawan warga yang memiliki kemampuan IT sembari menyiapkan proses rekrutmen perangkat desa yang baru. Seluruh fasilitas dan aset desa yang dibawa oleh perangkat lama kini telah ditarik kembali oleh pemerintah desa.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kades Plosokandang “Sidang” Isu Viral di Tengah Pengajian

20 Januari 2026 - 02:46 WIB

Sungai Luar Siapkan Cetak Biru Desa Sehat Tahun 2027

19 Januari 2026 - 14:58 WIB

Kadus Petenangan Didemo Mundur Akibat Dugaan Skandal Mesum

19 Januari 2026 - 12:32 WIB

Cara Unik Desa Sungai Meranti Ubah Pajak Jadi Rezeki

19 Januari 2026 - 11:05 WIB

Bukan Cuma Wisata, Desa Kaliwedi Sragen Juara Nasional Pangan

19 Januari 2026 - 09:44 WIB

Aspal Mulus Desa Tinduk: Memutus Isolasi, Merajut Harmoni Sosial

18 Januari 2026 - 10:02 WIB

Trending di DESA