Menu ✖

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

POLITIK · 4 Mei 2023 18:31 WIB ·

Kades Budi Utomo Ditahan, Masih Ada Dukungan Warga Desa Bunut


					Kades Budi Utomo Ditahan, Masih Ada Dukungan Warga Desa Bunut Perbesar

Tuban, Jawa Timur [DESA MERDEKA] – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tuban, Jawa Timur, mendadak ramai oleh puluhan warga Desa Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, pada Selasa (2/5/2023). Kedatangan warga ini bukan untuk berunjuk rasa, melainkan untuk memberikan dukungan moral kepada Kepala Desa mereka, Budi Utomo, yang terjerat kasus dugaan korupsi.

Kenda Al Rasyid, salah seorang kerabat Kades Budi Utomo yang memimpin rombongan warga, menegaskan bahwa kedatangan mereka adalah wujud solidaritas. “Kami datang bukan untuk berdemo, tapi untuk memberikan dukungan moral kepada Kepala Desa,” kata Kenda Al Rasyid.

Warga Desa Bunut, Sugiono menambahkan, kedatangan warga ke Lapas ini juga menunjukkan bahwa tidak semua warga Bunut merasa senang dengan penahanan Kepala Desa. Menurutnya, banyak warga meyakini Kepala Desa Bunut, Budi Utomo tidak bersalah dalam kasus dugaan korupsi yang dituduhkan. Bahkan, hingga kini warga yang bersimpati terhadap Kepala Desa terus berdatangan ke rumah memberi dukungan moral.

“Kami warga Desa Bunut sangat mendukung dan Kepala Desa kami tidak bersalah, ” terangnya.

Kedatangan rombongan yang sedianya ingin membesuk Kepala Desa (Kades) Bunut, Budi Utomo yang terjerat kasus dugaan korupsi dan ditahan di Lapas Kelas II B Tuban, akhirnya gagal, lantaran yang bersangkutan belum bisa dibesuk atau ditemui pihak lain.

“Tahanan atas nama Budi Utomo belum bisa dibesuk karena masih masa pengenalan lingkungan selama 15 hari hingga 1 bulan,” kata Siswarno, Kepala Lapas kelas II B Tuban, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (2/5/2023).

Sebelumnya, pada tanggal 27 April 2023 pihak Kejaksaan Negeri Tuban melakukan penahanan terhadap Kepela Desa Bunut, Budi Utomo usai ditetapkan sebagai tersangka. Budi Utomo ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Tuban atas kasus dugaan korupsi APBDes Bunut yang merugikan keuangan negara sekitar 180 juta rupiah, Senin (3/4/2023). Penetapan tersangka tersebut merupakan pengembangan dari fakta persidangan dugaan kasus korupsi APBDes Bunut tahun 2016-2019 yang menyeret Kasi Perencanaan Desa Bunut, Nevy Ayu Indasari sebagai terdakwa dan telah divonis bersalah.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 51 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Mengapa Plh Kades Dukuh Subang Tebar Peringatan Netralitas?

8 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Gelombang Gen Z Guncang Benteng Petahana Desa Tamansari

20 September 2026 - 18:26 WIB

Peta Senyap di Karanghaur: Menakar Realitas Politik Panggung Desa

16 September 2026 - 16:15 WIB

Fraksi PDI Perjuangan-PKB Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda Perubahan APBD Sumbar 2026

15 September 2026 - 19:48 WIB

Saat Sirene Pemilu Padam, Advokasi Kaum Akar Rumput Menyala

30 Juli 2026 - 22:23 WIB

PDI-P Dorong Ronaldo Asury Maju Pilkada Malaka 2030

26 Juli 2026 - 14:23 WIB

Trending di POLITIK