Menu

Mode Gelap
Menkop Kagumi Kopdes NTT, Soroti Peran Perempuan Antraks Gunungkidul: 26 Ternak Mati, Dua Desa Zona Merah! Erosi Bengawan Madiun Ancam Desa Banjaransari, Bupati Ngawi Bertindak! Oknum Pemuda Terancam Pidana Akibat Pengrusakan Jembatan Perahu, Warga Dusun Kusuhijrah Desak Tindakan Tegas Polisi Gaji Kades se-Rohil Cair Minggu Ini, 2 Bulan Tunggakan Lunas!

RAGAM · 4 Mei 2023 18:31 WIB ·

Kades Budi Utomo Ditahan, Masih Ada Dukungan Warga Desa Bunut


					Puluhan warga Desa Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, saat mendatangi Lapas kelas II B Tuban, untuk membesuk Kepala Desa Bunut, Budi Utomo yang telah ditetapkan tersangka dugaan korupsi APBDes dan menjadi Tahanan Kejaksaan Negeri Tuban.(Image courtesy: KOMPAS.COM) Perbesar

Puluhan warga Desa Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, saat mendatangi Lapas kelas II B Tuban, untuk membesuk Kepala Desa Bunut, Budi Utomo yang telah ditetapkan tersangka dugaan korupsi APBDes dan menjadi Tahanan Kejaksaan Negeri Tuban.(Image courtesy: KOMPAS.COM)

Tuban ( DESA MERDEKA ) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tuban, Jawa Timur, Selasa (2/5/2023), mendadak diramaikan dengan puluhan warga Desa Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur

“Kami datang bukan untuk berdemo, tapi untuk memberikan dukungan moral kepada Kepala Desa,” kata Kenda Al Rasyid, salah seorang kerabat dari Kades Budi Utomo, yang hadir ke Lapas II B Tuban bersama warga, Selasa (2/5/2023).

Warga Desa Bunut, Sugiono menambahkan, kedatangan warga ke Lapas ini juga menunjukkan bahwa tidak semua warga Bunut merasa senang dengan penahanan Kepala Desa. Menurutnya, banyak warga meyakini Kepala Desa Bunut, Budi Utomo tidak bersalah dalam kasus dugaan korupsi yang dituduhkan. Bahkan, hingga kini warga yang bersimpati terhadap Kepala Desa terus berdatangan ke rumah memberi dukungan moral.

“Kami warga Desa Bunut sangat mendukung dan Kepala Desa kami tidak bersalah, ” terangnya.

Kedatangan rombongan yang sedianya ingin membesuk Kepala Desa (Kades) Bunut, Budi Utomo yang terjerat kasus dugaan korupsi dan ditahan di Lapas Kelas II B Tuban, akhirnya gagal, lantaran yang bersangkutan belum bisa dibesuk atau ditemui pihak lain.

“Tahanan atas nama Budi Utomo belum bisa dibesuk karena masih masa pengenalan lingkungan selama 15 hari hingga 1 bulan,” kata Siswarno, Kepala Lapas kelas II B Tuban, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (2/5/2023).

Sebelumnya, pada tanggal 27 April 2023 pihak Kejaksaan Negeri Tuban melakukan penahanan terhadap Kepela Desa Bunut, Budi Utomo usai ditetapkan sebagai tersangka. Budi Utomo ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Tuban atas kasus dugaan korupsi APBDes Bunut yang merugikan keuangan negara sekitar 180 juta rupiah, Senin (3/4/2023). Penetapan tersangka tersebut merupakan pengembangan dari fakta persidangan dugaan kasus korupsi APBDes Bunut tahun 2016-2019 yang menyeret Kasi Perencanaan Desa Bunut, Nevy Ayu Indasari sebagai terdakwa dan telah divonis bersalah.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 7 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sawit Sumbar Mendunia: Diplomasi Kuatkan Ekonomi Daerah

23 April 2025 - 21:29 WIB

Lion Air Layani Haji Padang: Pramugari Lokal, Rendang di Udara!

23 April 2025 - 14:00 WIB

Bantah Tuduhan Mencederai Jurnalis dan Resahkan Kades, Ketua LSM-KANe Malut Angkat Bicara

22 April 2025 - 22:05 WIB

Oops! Saluran Air Dibangun Salah Lokasi, Kok Bisa?

21 April 2025 - 09:02 WIB

Paskah Penuh Makna Bagi Anak-Anak Batas Dengan Kehadiran TNI

20 April 2025 - 16:28 WIB

Vasko Ruseimy Pimpin IPSI Sumbar 2025-2029, Aklamasi!

20 April 2025 - 10:58 WIB

Trending di RAGAM