Malang [DESA MERDEKA] – Kabupaten Malang telah mencapai lebih dari tiga ratus desa yang berstatus mandiri. Sejak tahun 2016 hingga 2024, total ada 378 desa yang berhasil mendapatkan status mandiri. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malang, Ira Kuswandari, saat menjadi narasumber dalam talkshow program Idjen Talk yang disiarkan langsung oleh Radio City Guide 911 FM pada Kamis, 30 Januari 2025.
Ira menjelaskan bahwa untuk mencapai status desa mandiri, terdapat beberapa indikator yang harus dipenuhi, seperti indeks ketahanan ekonomi, ketahanan sosial, dan ketahanan lingkungan. “Dalam undang-undang desa, terdapat kesempatan otonomi yang lebih besar bagi desa untuk mengelola alokasi Dana Desa (DD) dari APBN,” ujarnya.

Dana Desa ini digunakan untuk membangun infrastruktur, seperti jalan dan jembatan, yang bertujuan untuk memudahkan aksesibilitas masyarakat. Salah satu desa yang telah mencapai status mandiri adalah Desa Senggreng di Kecamatan Sumberpucung. Kepala Desa Senggreng, Rendyta Witrayani Setyawan, menyatakan bahwa desanya telah berstatus mandiri sejak 2022. Bahkan, di Kecamatan Sumberpucung, seluruh desa sudah berstatus mandiri.
“Tentunya, ini menjadi tantangan untuk mencapai desa mandiri. Namun, wilayah kami terbantu dengan potensi alam yang dimiliki,” kata Rendyta. Di Desa Senggreng, banyak usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjual produk olahan ikan mujair. Desa ini juga terkenal dengan produk pakan ternak yang sudah diekspor.
Rendyta menambahkan bahwa pihaknya terus mendorong pemberdayaan, terutama bagi perempuan, agar mampu menciptakan produk-produk bernilai. Sementara itu, Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq, menjelaskan bahwa tanpa penguatan dari Pemkab Malang, desa-desa tidak akan bisa mewujudkan status mandiri secara merata. “Namun, saat ini sudah banyak desa mandiri di Kabupaten Malang, dan pencapaiannya dilakukan secara bertahap,” tambahnya.
Zia juga menekankan pentingnya inovasi di desa-desa, terutama bagi yang belum masuk kategori desa mandiri. “Kita perlu mempertahankan status desa mandiri yang sudah ada dengan sinergi yang baik antara kepala desa dan Pemerintah Kabupaten Malang,” pungkasnya.
Dengan upaya yang terus dilakukan, diharapkan lebih banyak desa di Kabupaten Malang dapat mencapai status mandiri dan berkontribusi pada pembangunan daerah secara keseluruhan.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.