Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

PEMERINTAHAN · 31 Jan 2025 07:37 WIB ·

Kabupaten Malang Capai 378 Desa Mandiri, Upaya Pemberdayaan Berlanjut


					Kabupaten Malang Capai 378 Desa Mandiri, Upaya Pemberdayaan Berlanjut Perbesar

Malang [DESA MERDEKA] – Kabupaten Malang telah mencapai lebih dari tiga ratus desa yang berstatus mandiri. Sejak tahun 2016 hingga 2024, total ada 378 desa yang berhasil mendapatkan status mandiri. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malang, Ira Kuswandari, saat menjadi narasumber dalam talkshow program Idjen Talk yang disiarkan langsung oleh Radio City Guide 911 FM pada Kamis, 30 Januari 2025.

Ira menjelaskan bahwa untuk mencapai status desa mandiri, terdapat beberapa indikator yang harus dipenuhi, seperti indeks ketahanan ekonomi, ketahanan sosial, dan ketahanan lingkungan. “Dalam undang-undang desa, terdapat kesempatan otonomi yang lebih besar bagi desa untuk mengelola alokasi Dana Desa (DD) dari APBN,” ujarnya.

Dana Desa ini digunakan untuk membangun infrastruktur, seperti jalan dan jembatan, yang bertujuan untuk memudahkan aksesibilitas masyarakat. Salah satu desa yang telah mencapai status mandiri adalah Desa Senggreng di Kecamatan Sumberpucung. Kepala Desa Senggreng, Rendyta Witrayani Setyawan, menyatakan bahwa desanya telah berstatus mandiri sejak 2022. Bahkan, di Kecamatan Sumberpucung, seluruh desa sudah berstatus mandiri.

“Tentunya, ini menjadi tantangan untuk mencapai desa mandiri. Namun, wilayah kami terbantu dengan potensi alam yang dimiliki,” kata Rendyta. Di Desa Senggreng, banyak usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjual produk olahan ikan mujair. Desa ini juga terkenal dengan produk pakan ternak yang sudah diekspor.

Rendyta menambahkan bahwa pihaknya terus mendorong pemberdayaan, terutama bagi perempuan, agar mampu menciptakan produk-produk bernilai. Sementara itu, Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq, menjelaskan bahwa tanpa penguatan dari Pemkab Malang, desa-desa tidak akan bisa mewujudkan status mandiri secara merata. “Namun, saat ini sudah banyak desa mandiri di Kabupaten Malang, dan pencapaiannya dilakukan secara bertahap,” tambahnya.

Zia juga menekankan pentingnya inovasi di desa-desa, terutama bagi yang belum masuk kategori desa mandiri. “Kita perlu mempertahankan status desa mandiri yang sudah ada dengan sinergi yang baik antara kepala desa dan Pemerintah Kabupaten Malang,” pungkasnya.

Dengan upaya yang terus dilakukan, diharapkan lebih banyak desa di Kabupaten Malang dapat mencapai status mandiri dan berkontribusi pada pembangunan daerah secara keseluruhan.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Gaya Incognito Wapres Gibran: Tinjau Banjir Tambun Utara Tanpa Seremonial

19 Januari 2026 - 18:17 WIB

Sulteng Bidik Kedaulatan Digital, 606 Desa Segera Merdeka Sinyal

19 Januari 2026 - 15:23 WIB

Rekor 18 Hari: Sumatera Barat Tercepat Pulihkan Luka Bencana

16 Januari 2026 - 18:30 WIB

Sumatera Barat Juara Pancasila, Bukti Adat dan Ideologi Selaras

16 Januari 2026 - 16:07 WIB

Sumbar Jadi Kiblat Nasional, Borong Penghargaan Desa Terbaik 2026

16 Januari 2026 - 10:46 WIB

Wajah Baru Desa Indonesia: Dari Ekspor Hingga E-Sports

16 Januari 2026 - 00:10 WIB

Trending di PEMERINTAHAN