Menu

Mode Gelap
Kopdes Merah Putih: Solusi Kemiskinan di Manggarai Barat Desa Pengkok Sragen: Magnet Kurban Terbanyak di Hari Raya Iduladha 2025 Idul Adha 2025: Glagahagung Pecahkan Rekor Kurban! Idul Adha 2025: Sapi Kurban Presiden Prabowo Hadir di Tegal Sapi Kurban Presiden Seberat 1,1 Ton Gegerkan Purworejo!

PEMERINTAHAN · 9 Sep 2024 08:28 WIB ·

Kabar Gembira! Dana Insentif Desa Mengalir ke 74 Nagori di Simalungun


					Kabar Gembira! Dana Insentif Desa Mengalir ke 74 Nagori di Simalungun Perbesar

Simalungun [DESA MERDEKA] – Kabar gembira menghampiri Kabupaten Simalungun! Pemerintah pusat melalui program insentif desa telah mengalirkan dana tambahan, sebuah angin segar bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai desa.

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2024, sebanyak Rp10.694.184.000 telah dialokasikan untuk 74 Nagori (sebutan desa di Simalungun) yang tersebar di 16 kecamatan. Dengan adanya keputusan ini, senyum merekah di wajah para perangkat desa dan masyarakat yang menantikan dampak positif dari kucuran dana segar ini.

Adapun daftar lengkap Nagori yang menerima insentif dana desa tambahan meliputi: Kecamatan Siantar (Siantar Estate, Laras Dua), Gunung Malela (Pamatang Asilom, Bangun), Panombeian Panei (Nagori Bosar, Simpang Panei, Pamatang Panei, Rukun Mulyo), Jorlang Hataran (Dipar Hataran), Raya Kahean (Sorba Dolog), Bosar Maligas (Sei Mangkei, Gunung Bayu, Talun Saragih, Adil Makmur, Tempel Jaya), Tanah Jawa (Totap Majawa, Bah Kisat, Mekar Mulia, Maligas Tongah, Bah Jambi III, Parbalogan, Marubun Bayu), Dolok Panribuan (Palia Naopat), Dolok Batu Nanggar (Dolok Merangir II), Bandar Huluan (Naga Jaya I, Naga Jaya II, Tanjung Hataran, Bandar Betsy II), Bandar (Pematang Kerasaan, Marihat Bandar, Nagori Bandar, Perdagangan II, Perlanaan, Timbaan, Bandar Jawa, Sidotani, Landbouw), Bandar Masilam (Bandar Masilam, Lias Baru, Bandar Silou, Panombeian Baru, Gunung Serawan, Bandar Masilam II, Partimbalan, Bandar Tinggi, Bandar Rejo), Dolok Silou (Dolok Mariah), Silou Kahean (Nagori Dolok), Tapian Dolok (Dolok Ulu, Nagur Usang Dolok Kahean, Naga Dolok, Pematang Dolok Kahean, Negeri Bayu Muslimin, Dolok Simbolon), serta Ujung Padang (Huta Parik, Dusun Ulu, Tinjowan, Sayur Matinggi, Taratak Nagodang, Sordang Bolon, Teluk Lapian, Tanjung Rapuan, Pagar Bosi, Bangun Sordang, Aek Gerger Sidodadi, Pulo Pitu Marihat, Siringan Ringan, Riah Na Poso, Sei Merbau, Kampung Lalang, Sordang Baru, Banjar Hulu, Rawa Masin).

Masing-masing Nagori akan menerima alokasi dana tambahan sebesar Rp144.516.000. Dana ini diharapkan dapat menjadi stimulus bagi berbagai program pembangunan desa yang secara langsung menyentuh peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Menurut Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Simalungun, Buyung Irawan Tanjung, insentif dana desa tambahan ini diberikan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 145 Tahun 2023 Pasal 11. Aturan ini mengindikasikan bahwa alokasi kinerja dari anggaran Dana Desa diperuntukkan bagi desa-desa dengan catatan kinerja terbaik pada tahun anggaran sebelumnya.

Penetapan Nagori dengan kinerja terbaik dilakukan melalui serangkaian kriteria utama dan kriteria kinerja yang datanya diambil dari tahun anggaran sebelumnya. Dengan demikian, insentif ini menjadi semacam apresiasi bagi desa-desa yang telah menunjukkan pengelolaan dana desa yang baik.

Ketua PABPDSI juga menekankan betapa krusialnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemanfaatan dana insentif ini. “Transparansi dan akuntabilitas akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penggunaan dana insentif. Masyarakat akan merasa lebih yakin bahwa dana tersebut digunakan secara jujur dan bertanggung jawab untuk kemajuan desa,” ungkap Buyung Irawan Tanjung.

Lebih lanjut, Buyung Irawan Tanjung menambahkan bahwa transparansi dan akuntabilitas memiliki peran penting dalam mencegah potensi terjadinya penyalahgunaan dana insentif. Selain itu, hal ini juga akan mendorong peningkatan efektivitas program-program pembangunan yang didanai oleh dana insentif tersebut. “Dengan adanya informasi yang jelas dan terbuka, pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat melakukan evaluasi dan penyesuaian program agar menjadi lebih efektif dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 852 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kodim 0509 Bekasi Punya Komandan Baru: Fokus Kondusivitas Wilayah

9 Juli 2025 - 15:58 WIB

DOB Obi: Ketua DPRD Halsel Tegaskan Bukan Pansus, Hanya Konsultasi!

8 Juli 2025 - 03:25 WIB

Kades Se-Cabangbungin Serukan Pencopotan Dirut RSUD Cabangbungin!

7 Juli 2025 - 17:13 WIB

Efisiensi Anggaran: Penyaluran Dana Desa di Malaka Tersendat!

5 Juli 2025 - 11:57 WIB

PLH Kaban Keuangan Kabupaten Malaka

Penguatan Pangan Sumbar: Petani Milenial Kunci Swasembada!

4 Juli 2025 - 09:31 WIB

Klik On Kampung: Solusi Tata Kelola Keuangan Desa Manokwari Akuntabel

4 Juli 2025 - 09:11 WIB

Trending di PEMERINTAHAN