Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

PEMERINTAHAN · 29 Mei 2025 08:09 WIB ·

Jumat 30 Mei 2025, Pasaman Miliki Kepala Daerah Definitif!


					Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Kabiro Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat (Setdaprov Sumbar), Mursalim Perbesar

Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Kabiro Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat (Setdaprov Sumbar), Mursalim

Pelantikan Kepala Daerah Pasaman Setelah Penundaan PSU

Padang [DESA MERDEKA] Penantian panjang warga Kabupaten Pasaman untuk memiliki kepala daerah definitif segera berakhir. Bupati dan Wakil Bupati Pasaman periode 2025-2030, Welly Suhery, S.T., dan Parulian, dijadwalkan akan dilantik pada Jumat, 30 Mei 2025. Prosesi pelantikan akah diselenggarakan di Auditorium Gubernuran, Padang, mulai pukul 09.00 WIB. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Kabiro Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat (Setdaprov Sumbar), Mursalim, di Padang, Rabu (28/5/2025).

Mursalim menjelaskan, dasar pelaksanaan pelantikan ini adalah Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang telah diterbitkan. SK dengan nomor 100.2.1.3/3160/OTDA tertanggal 27 Mei 2025 tersebut telah diterima Gubernur Sumbar. “Direncanakan hari Jumat besok, Bapak Gubernur akan melantik Saudara Welly Suhery, S.T. dan Saudara Parulian sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pasaman di Auditorium Gubernuran, pukul 09.00 pagi,” ungkap Mursalim.

Bersamaan dengan SK pengangkatan kepala daerah baru, Gubernur Mahyeldi juga menerima SK pengesahan pemberhentian Bupati Pasaman periode sebelumnya dari Mendagri. SK tersebut bernomor 100.2.1.3-2321 dan juga bertanggal 27 Mei 2025. “Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Sumbar melalui Biro Pemerintahan sudah melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Pasaman. Insyaallah, komunikasi kita lancar,” tegas Mursalim, menunjukkan kesiapan dan sinergi antarlembaga.

Sebelumnya, pelantikan Bupati Pasaman memang sempat tertunda. Penundaan ini disebabkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan agar daerah tersebut menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU). Dengan terbitnya SK Mendagri ini, diharapkan roda pemerintahan di Pasaman dapat berjalan optimal di bawah kepemimpinan yang baru. Momentum ini juga menjadi penanda dimulainya babak baru pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Pasaman.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Retret Akmil: Gembleng Pimpinan DPRD Demi Pembangunan Desa Efektif

20 April 2026 - 08:36 WIB

Lilin Desa: Visi Hatta Lewat Jutaan Bibit Kelapa

4 April 2026 - 19:39 WIB

Cair Serentak: Strategi Amankan Rp900 Ribu dari Dana Desa

16 Maret 2026 - 06:34 WIB

Jalan Tol Hasil Bumi: Ambisi Mendes Yandri untuk Yahukimo

11 Maret 2026 - 21:03 WIB

Duet Kemendes-BAPPISUS: Perkuat Daya Gedor Ekonomi Desa

11 Maret 2026 - 04:55 WIB

Kedaulatan Data Jadi Kunci Pembangunan Tepat Sasaran

6 Maret 2026 - 21:21 WIB

Trending di PEMERINTAHAN