Pelantikan Kepala Daerah Pasaman Setelah Penundaan PSU
Padang [DESA MERDEKA] – Penantian panjang warga Kabupaten Pasaman untuk memiliki kepala daerah definitif segera berakhir. Bupati dan Wakil Bupati Pasaman periode 2025-2030, Welly Suhery, S.T., dan Parulian, dijadwalkan akan dilantik pada Jumat, 30 Mei 2025. Prosesi pelantikan akah diselenggarakan di Auditorium Gubernuran, Padang, mulai pukul 09.00 WIB. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Kabiro Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat (Setdaprov Sumbar), Mursalim, di Padang, Rabu (28/5/2025).
Mursalim menjelaskan, dasar pelaksanaan pelantikan ini adalah Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang telah diterbitkan. SK dengan nomor 100.2.1.3/3160/OTDA tertanggal 27 Mei 2025 tersebut telah diterima Gubernur Sumbar. “Direncanakan hari Jumat besok, Bapak Gubernur akan melantik Saudara Welly Suhery, S.T. dan Saudara Parulian sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pasaman di Auditorium Gubernuran, pukul 09.00 pagi,” ungkap Mursalim.
Bersamaan dengan SK pengangkatan kepala daerah baru, Gubernur Mahyeldi juga menerima SK pengesahan pemberhentian Bupati Pasaman periode sebelumnya dari Mendagri. SK tersebut bernomor 100.2.1.3-2321 dan juga bertanggal 27 Mei 2025. “Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Sumbar melalui Biro Pemerintahan sudah melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Pasaman. Insyaallah, komunikasi kita lancar,” tegas Mursalim, menunjukkan kesiapan dan sinergi antarlembaga.
Sebelumnya, pelantikan Bupati Pasaman memang sempat tertunda. Penundaan ini disebabkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan agar daerah tersebut menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU). Dengan terbitnya SK Mendagri ini, diharapkan roda pemerintahan di Pasaman dapat berjalan optimal di bawah kepemimpinan yang baru. Momentum ini juga menjadi penanda dimulainya babak baru pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Pasaman.


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.