Kendal, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] – Jalan sepanjang 360 meter yang dijanjikan pemerintah desa ternyata hanya terealisasi 150 meter. Realitas pahit inilah yang memicu belasan warga Desa Margosari, Kecamatan Limbangan, Kendal, mendatangi Mapolres Kendal pada Senin (26/8). Di bawah terik matahari, mereka menuntut kepolisian segera mengusut tuntas dugaan korupsi dana desa yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa mereka sendiri.
Desa Margosari, yang terletak di kawasan perbukitan Kecamatan Limbangan, secara geografis memiliki medan yang menantang. Akses jalan yang baik bagi warga desa ini bukan sekadar fasilitas penunjang, melainkan nadi ekonomi bagi mobilitas hasil pertanian. Namun, harapan akan infrastruktur yang layak justru kandas. Warga merasa pembangunan jalan yang seharusnya memudahkan akses justru menjadi ladang basah bagi oknum-oknum yang haus akan keuntungan pribadi.
Heri Eko Prihartono, kuasa hukum warga, mengungkapkan bahwa kedatangan mereka adalah bentuk tindak lanjut atas laporan resmi yang sudah diajukan.
“Kami telah memberikan klarifikasi kepada pihak kepolisian mengenai detail pengadaan barang hingga proses penunjukan panitia pengadaan. Bukti-bukti yang kami bawa cukup kuat menunjukkan adanya penyimpangan,” tegas Heri.
Data yang diserahkan warga ke Polres Kendal tidak main-main. Mereka membandingkan dokumen anggaran dengan fakta fisik di lapangan. Perbedaan volume yang sangat mencolok tersebut—di mana lebih dari separuh pengerjaan fisik diduga tidak ada—menjadi bukti utama yang sulit dibantah. Warga menduga kuat adanya rekayasa administrasi untuk menutup celah penyelewengan dana desa.
Bagi warga Desa Margosari, berjuang sampai ke Mapolres Kendal adalah pilihan terakhir setelah aspirasi di tingkat desa tak mendapat solusi. Mereka berharap pihak kepolisian segera melakukan gelar perkara dan mengambil langkah hukum tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab. Keadilan harus ditegakkan, agar uang rakyat tidak lagi menguap menjadi aset pribadi dan pembangunan desa bisa kembali berjalan sesuai peruntukannya.
Transparansi bukan lagi sekadar slogan, melainkan kebutuhan mendesak bagi warga Margosari. Mereka kini menunggu janji aparat penegak hukum untuk mengembalikan hak warga atas pembangunan infrastruktur yang sempat dirampas. Di tengah ekspektasi tinggi terhadap pengelolaan dana desa yang bersih, kasus ini menjadi ujian bagi penegakan hukum di Kabupaten Kendal.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.