Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

KORUPSI · 27 Agu 2024 21:50 WIB ·

Jalan Desa Margosari Hilang, Warga Geruduk Polres Kendal


					Warga membentangkan spanduk di depan Mapolres Kendal terkait penanganan kasus penyelewengan dana Desa Margosari, Limbangan, Senin (26/8). (Image courtesy : JAWA POS RADAR SEMARANG) Perbesar

Warga membentangkan spanduk di depan Mapolres Kendal terkait penanganan kasus penyelewengan dana Desa Margosari, Limbangan, Senin (26/8). (Image courtesy : JAWA POS RADAR SEMARANG)

Kendal, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] Jalan sepanjang 360 meter yang dijanjikan pemerintah desa ternyata hanya terealisasi 150 meter. Realitas pahit inilah yang memicu belasan warga Desa Margosari, Kecamatan Limbangan, Kendal, mendatangi Mapolres Kendal pada Senin (26/8). Di bawah terik matahari, mereka menuntut kepolisian segera mengusut tuntas dugaan korupsi dana desa yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa mereka sendiri.

Desa Margosari, yang terletak di kawasan perbukitan Kecamatan Limbangan, secara geografis memiliki medan yang menantang. Akses jalan yang baik bagi warga desa ini bukan sekadar fasilitas penunjang, melainkan nadi ekonomi bagi mobilitas hasil pertanian. Namun, harapan akan infrastruktur yang layak justru kandas. Warga merasa pembangunan jalan yang seharusnya memudahkan akses justru menjadi ladang basah bagi oknum-oknum yang haus akan keuntungan pribadi.

Heri Eko Prihartono, kuasa hukum warga, mengungkapkan bahwa kedatangan mereka adalah bentuk tindak lanjut atas laporan resmi yang sudah diajukan.

“Kami telah memberikan klarifikasi kepada pihak kepolisian mengenai detail pengadaan barang hingga proses penunjukan panitia pengadaan. Bukti-bukti yang kami bawa cukup kuat menunjukkan adanya penyimpangan,” tegas Heri.

Data yang diserahkan warga ke Polres Kendal tidak main-main. Mereka membandingkan dokumen anggaran dengan fakta fisik di lapangan. Perbedaan volume yang sangat mencolok tersebut—di mana lebih dari separuh pengerjaan fisik diduga tidak ada—menjadi bukti utama yang sulit dibantah. Warga menduga kuat adanya rekayasa administrasi untuk menutup celah penyelewengan dana desa.

Bagi warga Desa Margosari, berjuang sampai ke Mapolres Kendal adalah pilihan terakhir setelah aspirasi di tingkat desa tak mendapat solusi. Mereka berharap pihak kepolisian segera melakukan gelar perkara dan mengambil langkah hukum tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab. Keadilan harus ditegakkan, agar uang rakyat tidak lagi menguap menjadi aset pribadi dan pembangunan desa bisa kembali berjalan sesuai peruntukannya.

Transparansi bukan lagi sekadar slogan, melainkan kebutuhan mendesak bagi warga Margosari. Mereka kini menunggu janji aparat penegak hukum untuk mengembalikan hak warga atas pembangunan infrastruktur yang sempat dirampas. Di tengah ekspektasi tinggi terhadap pengelolaan dana desa yang bersih, kasus ini menjadi ujian bagi penegakan hukum di Kabupaten Kendal.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 157 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Mesin Speedboat Fiktif dan Tameng Politik di Desa Loleo

25 Mei 2026 - 12:47 WIB

Siasat Mangkir Kades Loleo: Dana Desa Menguap?

21 Mei 2026 - 09:54 WIB

Modal Usaha Desa Malah Amblas di Pasar Trading

19 Mei 2026 - 12:47 WIB

Upeti Ormas Berkedok Sumbangan Hantui Kepala Desa di TTU

16 Mei 2026 - 07:02 WIB

Drama Dana Desa Loleo: Lima Tahun Tanpa Sentuhan Audit

9 Mei 2026 - 19:57 WIB

Audit Investigatif: Harga Mati Ungkap Korupsi Desa Loleo

1 Mei 2026 - 15:40 WIB

Trending di KORUPSI