Polres Wonogiri Cek Dua Jembatan Rusak, Perbaikan Segera Dilakukan Awal 2026
Wonogiri, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] – Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M., menindaklanjuti instruksi Kapolri untuk memastikan ketersediaan akses aman bagi masyarakat dengan mengecek langsung dua jembatan vital yang mengalami kerusakan parah di wilayah Kabupaten Wonogiri. Pengecekan dilakukan bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) Wonogiri pada Kamis, 4 Desember 2025, untuk mempercepat penanganan infrastruktur tersebut.
Dua jembatan yang diperiksa adalah Jembatan Dungtemu di Desa Banaran, Kecamatan Pracimantoro, dan Jembatan Dungwot di Desa Ngadipiro, Kecamatan Nguntoronadi. Pengecekan ini melibatkan Bina Marga, jajaran pejabat utama Polres Wonogiri, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), dan perangkat desa setempat.
Jembatan Dungtemu Rusak Parah, Akses Ratusan Warga Terancam
Jembatan pertama yang menjadi perhatian serius adalah Jembatan Dungtemu. Jembatan sepanjang 21 meter dan lebar 2,5 meter yang menghubungkan Dusun Dungtemu dan Dusun Kranding ini dilaporkan mengalami kerusakan mencapai 75%, terutama pada lantai kayu glugu yang telah lapuk. Bahkan, struktur rangka besinya hanya 25% yang masih layak.
Akses ini sangat vital karena digunakan setiap hari oleh 120 Kepala Keluarga (KK), termasuk 80 anak sekolah, serta sekitar 200 warga yang menuju lahan pertanian dan fasilitas lain. Jembatan ini juga memiliki riwayat kerusakan berulang, bahkan pernah hanyut dua kali akibat banjir pada tahun 2017 dan 2021.
Setelah berkoordinasi dengan Kepala Dinas PU, Ir. Prihadi Aryanto, M.T., disepakati bahwa akan dilakukan perbaikan pada 75% bagian jembatan yang rusak, sambil mempertahankan fungsi akses bagi pejalan kaki dan pengendara sepeda motor.
Kerusakan Talut Jembatan Dungwot Diwaspadai
Pengecekan kedua dilakukan di Jembatan Dungwot yang berada di Nguntoronadi. Jembatan ini merupakan jalur alternatif penting yang menghubungkan Kecamatan Nguntoronadi dengan Kecamatan Ngadirojo dan Jatiroto. Jembatan sepanjang 10 meter dan lebar 6 meter ini mengalami kerusakan utama pada talut pondasi kanan-kiri yang ambrol sekitar 1,5 meter sejak tahun 2023.
Meskipun saat ini masih dapat dilalui, kondisi kerusakan dikhawatirkan akan mengganggu aktivitas warga antar-kecamatan jika tidak segera ditangani. Jembatan ini adalah jalur vital bagi kepentingan ekonomi, pendidikan, dan mobilitas harian masyarakat di wilayah tersebut.
Dukungan Penuh Polri dan Kepastian Anggaran Perbaikan
Dari hasil koordinasi antara Kapolres dan Dinas PU, disepakati bahwa kedua infrastruktur jalan dan jembatan tersebut berada di bawah kewenangan Kabupaten. Perbaikan akan dilaksanakan pada awal Tahun 2026 dengan menggunakan dana pemeliharaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Wonogiri.
Kapolres AKBP Wahyu Sulistyo menegaskan bahwa Polri dan TNI siap memberikan dukungan personel apabila diperlukan untuk mempercepat proses rehabilitasi.
“Kerusakan infrastruktur bukan hanya masalah teknis, tetapi menyangkut keselamatan dan kelancaran aktivitas masyarakat. Kami siap mendukung penuh agar proses perbaikan dapat berjalan cepat dan efektif,” tutup Kapolres, menekankan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata komitmen Polri dalam membantu penyediaan akses yang aman.



















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.