Seram Bagian Timur [DESA MERDEKA] – Suasana di lingkup Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, sedikit menghangat menyusul munculnya sebuah unggahan di media sosial Facebook. Unggahan yang viral tersebut menuding adanya praktik kurang terpuji yang dilakukan oknum aparat saat melakukan audit dana desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD). Menanggapi hal ini, Kepala Badan Inspektorat Daerah Kabupaten SBT, M. Ikhsan Keliwoy, angkat bicara dan membantah dengan tegas tudingan tersebut.
Tudingan ini pertama kali dilayangkan oleh seorang pemilik akun Facebook dengan nama Letkol Goran Riun, sebagaimana terpantau pada Selasa (20/5/2025). Akun tersebut secara gamblang menyebut adanya oknum Inspektorat yang diduga menerima imbalan dari kepala desa selama proses audit berlangsung.
“Informasi yang disampaikan itu tidak benar, tidak seperti itu kondisinya di lapangan,” ujar Keliwoy dengan nada serius saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Bula, pada Rabu (21/5/2025).
Lebih lanjut, Keliwoy menjelaskan bahwa integritas adalah harga mati bagi institusi yang dipimpinnya. Sebelum tim audit diterjunkan ke desa-desa untuk melakukan pemeriksaan, ia selalu memberikan arahan dan penekanan khusus. “Jajaran saya selalu diingatkan untuk tidak sekali-kali menerima pemberian dalam bentuk apa pun dari pihak yang diaudit. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga marwah Inspektorat,” tegasnya.
Meskipun tudingan ini telah menyebar di ranah maya, Keliwoy mengaku hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan tersebut, baik dari masyarakat maupun dari sumber internal. Namun, ia memastikan tidak akan tinggal diam. Jika ada oknum pegawai Inspektorat SBT yang terbukti melakukan pelanggaran seperti yang dituduhkan, sanksi tegas tanpa pandang bulu akan diterapkan.
“Saya berharap, jika masyarakat memiliki temuan konkret terkait hal ini, segera laporkan kepada kami. Akan lebih baik jika disertai dengan bukti-bukti yang kuat agar kami bisa segera mengambil tindakan. Jika terbukti, saya tidak akan segan melaporkannya kepada Bapak Bupati, dan oknum yang bersangkutan akan kami proses untuk dikeluarkan dari Inspektorat,” ungkap Keliwoy dengan penuh kesungguhan.
Sebelumnya, dalam unggahannya, akun Facebook Letkol Goran Riun secara spesifik meminta Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri, untuk segera menindak oknum pegawai Inspektorat yang diduga melakukan praktik pungutan liar saat turun melakukan audit pengelolaan anggaran desa. “Yang terhormat Bupati SBT. Tolong berikan penekanan kepada Inspektorat SBT karena mereka turun ke desa bukan pemeriksaan, tetapi turun untuk dapat bayaran dari kepala desa setempat,” demikian kutipan dari unggahan akun tersebut yang cukup menyita perhatian publik.
Pihak Inspektorat SBT kini menunggu adanya laporan resmi dan bukti yang valid untuk menindaklanjuti isu ini, sembari terus berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengawasan keuangan negara, khususnya dana desa yang vital bagi pembangunan di tingkat paling bawah.

Redaksi Desa Merdeka
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.