Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

KUMHANKAM · 10 Sep 2024 18:47 WIB ·

IKADIN Lampung Lantik 18 Advokat Baru, Tekankan Integritas dan Profesionalisme


					Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Asnahwati, S.H., M.H., melantik 18 advokat baru dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Lampung dalam upacara khidmat di ruang sidang terbuka, Selasa (10/9). Perbesar

Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Asnahwati, S.H., M.H., melantik 18 advokat baru dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Lampung dalam upacara khidmat di ruang sidang terbuka, Selasa (10/9).

Bandar Lampung [DESA MERDEKA] Kabar gembira bagi dunia penegakan hukum di Lampung. Sebanyak 18 putra-putri terbaik resmi menyandang status advokat setelah dilantik oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Lampung. Upacara pelantikan yang berlangsung khidmat ini digelar di ruang sidang terbuka Pengadilan Tinggi Tanjung Karang pada Selasa (10/9), menandai babak baru dalam perjalanan para pejuang keadilan ini.

Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Asnahwati, S.H., M.H., memimpin langsung prosesi sakral tersebut. Dalam sambutannya yang penuh harap, beliau menekankan betapa krusialnya peran seorang advokat dalam sistem hukum yang sehat. Asnahwati meyakini, kehadiran 18 advokat baru ini akan semakin mempermudah masyarakat Lampung dalam mencari dan mendapatkan akses keadilan yang selama ini mungkin terasa sulit dijangkau. “Dengan bertambahnya amunisi para penegak hukum yang bebas dan mandiri ini, kami berharap masyarakat tidak lagi merasa kesulitan untuk mendapatkan keadilan yang cepat, mudah, dan tentunya terjangkau,” ujarnya dengan nada optimis.

Ketua IKADIN Lampung, Penta Peturun, S.Sos., SH, MH.

Pesan senada juga disampaikan oleh Ketua IKADIN Lampung, Penta Peturun, S.Sos., S.H., M.H. Di hadapan para advokat yang baru dilantik, Penta mengingatkan tentang amanah besar yang kini berada di pundak mereka. Integritas dan profesionalisme, menurutnya, adalah dua pilar utama yang wajib dijunjung tinggi dalam setiap langkah seorang advokat. “Advokat yang tergabung dalam IKADIN harus tampil sebagai garda terdepan dalam menegakkan hukum dan keadilan di Bumi Ruwa Jurai ini. Jangan pernah lupakan nilai-nilai etika profesi yang telah kita ikrarkan bersama,” tegas Penta dengan penuh semangat.

Suasana haru dan bangga semakin terasa dengan kehadiran sejumlah tokoh penting dalam acara pelantikan ini. Tampak hadir para hakim tinggi Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Doddy Mulya Setya Putra, S.H., yang mewakili Bidang Hubungan Masyarakat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IKADIN, serta Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pengabdian Hukum Indonesia (DPP IKABH). Kehadiran mereka menjadi simbol dukungan dan harapan bagi para advokat muda yang baru saja menapaki karir di dunia hukum.

Pelantikan 18 advokat baru ini bukan hanya sekadar seremonial belaka. Lebih dari itu, ini adalah angin segar bagi upaya memperkuat penegakan hukum dan membuka pintu akses keadilan yang lebih lebar bagi seluruh lapisan masyarakat Lampung. Dengan semangat baru dan bekal ilmu yang mumpuni, para advokat muda IKADIN ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan keadilan yang sesungguhnya di tanah Sai Bumi Ruwa Jurai.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 160 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Tulungagung Perketat Keamanan Tradisi Suro di Tingkat Desa

11 Juni 2026 - 20:22 WIB

Perampokan Rumah Guru di Desa Ciberung, Warga Diminta Waspada

5 Juni 2026 - 14:08 WIB

Intimidasi di Polsek Obi, Warga Desa Sambiki Menuntut Keadilan

2 Juni 2026 - 15:54 WIB

Jerat Prematur Kasus Pupuk Ilegal Tulungagung di Lahan Sendiri

25 Mei 2026 - 22:52 WIB

Kemenangan Rakyat Kecil: Hakim Batalkan Status Tersangka Warga Tanggamus

6 Mei 2026 - 15:34 WIB

Tragedi Sofa Balai Desa: Teka-teki Kematian Kades Buncitan

4 Mei 2026 - 08:24 WIB

Trending di KUMHANKAM