Menu

Mode Gelap
Korban Bencana Sumatra Capai 303 Jiwa, Sumut Paling Terdampak Akses Darurat dan Data Tunggal Kunci Penanganan Bencana Sumbar Dana Desa Tahap II Gagal Cair, Program Pembangunan Mangkrak 24 Desa Jember Masih Blank Spot, DPRD Desak Diskominfo Pengamanan Ketat Kawal Pencairan Dana Desa Tolikara Berjalan Lancar

OPINI · 24 Sep 2025 11:47 WIB ·

Hari Tani dan Janji yang Belum Tuntas: Negara Harus Hadir Memuliakan Petani


					Hari Tani dan Janji yang Belum Tuntas: Negara Harus Hadir Memuliakan Petani Perbesar

Setiap tanggal 24 September, bangsa ini memperingati Hari Tani Nasional. Sebagian orang mungkin hanya tahu ini sebagai penanda kalender, sebagian lain mengingatnya sebagai tanggal lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960, warisan Presiden Soekarno.

Tapi bagi petani, hari ini seharusnya menjadi pengingat keras: sudahkah hidup mereka lebih baik? Sudahkah janji reforma agraria benar-benar ditepati? Atau jangan-jangan, seperti biasa, petani hanya jadi bahan pidato, sementara realitas di lapangan tetap sama—harga gabah jatuh saat panen raya, biaya produksi tinggi, pupuk langka, lahan makin sempit, dan suara mereka nyaris tak terdengar di ruang-ruang pengambilan keputusan?

Petani yang Selalu Terpinggirkan

Mari jujur. Kita sering menyebut petani sebagai pahlawan pangan. Tanpa mereka, tak ada nasi di piring, tak ada jagung di dapur, tak ada kopi di cangkir. Tapi pada saat yang sama, kita membiarkan mereka hidup di bawah garis sejahtera.

Sesat pikir masih bercokol dalam kebijakan pertanian kita. Setidaknya ada tiga:

  1. Petani hanya dianggap produsen.
    Mereka menanam, merawat, memanen. Selesai. Urusan harga, distribusi, dan pasar diserahkan pada pedagang besar atau tengkulak. Padahal di situlah keuntungan besar berada.
  2. Subsidi input dianggap cukup.
    Pupuk bersubsidi, benih unggul, alat mesin pertanian—semua itu baik. Tetapi apa artinya jika hasil panen tetap dibeli murah? Subsidi input hanya menutup luka kecil, sementara penyakit utamanya dibiarkan: ketidakadilan pasar.
  3. Stabilisasi harga hanya dengan operasi pasar.
    Begitu harga jatuh, pemerintah melakukan operasi pasar. Selesai. Padahal ini seperti memberi obat sakit kepala tanpa menyembuhkan tumor penyebabnya.

Dengan cara berpikir seperti itu, jangan kaget bila petani selalu dalam posisi kalah. Mereka bekerja keras, tapi yang kenyang justru rantai distribusi yang panjang.

Negara Harus Hadir Memuliakan Petani

Inilah waktunya kita menyuarakan kalimat yang sering terlupa: negara harus hadir memuliakan petani.

Memuliakan bukan sekadar memberi bantuan beras atau kartu tani. Memuliakan berarti:

  • Menempatkan petani sebagai subyek, bukan obyek.
  • Memberi ruang bagi petani dalam menyusun kebijakan.
  • Menjamin harga yang adil.
  • Menghadirkan kelembagaan ekonomi yang memperkuat posisi tawar mereka.

Petani bukan sekadar “tukang tanam” untuk memberi makan kota. Mereka adalah penopang kedaulatan bangsa. Tanpa petani berdaulat, jangan mimpi kita bisa bicara soal kedaulatan pangan.


Kopdes, BUMDes, dan BUMP: Tiga Kaki Penyangga Ekonomi Desa

Di tengah keterpinggiran itu, ada harapan baru: kelembagaan ekonomi desa. Tiga di antaranya penting: Koperasi Desa (Kopdes), BUMDes, dan BUMP.

  • Kopdes adalah wadah solidaritas ekonomi. Dari koperasi, petani bisa mendapat modal, pupuk, hingga menjual hasil panen secara kolektif. Kopdes adalah rumah gotong royong yang mengikat ekonomi desa.
  • BUMDes adalah mesin bisnis desa. Ia bisa mendirikan unit lumbung pangan, membuka pasar desa, bahkan menjual hasil pertanian lewat platform digital. Dengan BUMDes, desa bukan hanya penonton pasar, tapi pemain.
  • BUMP (Badan Usaha Milik Petani) adalah kekuatan kolektif di skala besar. BUMP bisa mengelola komoditas unggulan—padi, jagung, kopi, sawit—dari hulu hingga hilir. Petani kecil yang bersatu dalam BUMP bisa berhadapan sejajar dengan industri besar.

Jika ketiganya berjalan selaras, petani tidak lagi menjual hasil panen secara individual dengan harga rendah. Mereka akan masuk pasar sebagai kelompok besar yang punya posisi tawar.

Badan Pangan Nasional dan Resi Gudang

Di tingkat nasional, hadir Badan Pangan Nasional (Bapanas). Tugasnya menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan.

Bapanas punya instrumen penting: Sistem Resi Gudang (SRG). Melalui SRG, hasil panen bisa disimpan saat harga jatuh. Petani tidak dipaksa menjual murah. Dengan resi gudang, mereka bahkan bisa mengakses pembiayaan bank tanpa menjual gabah atau jagungnya.

Lebih jauh, SRG menyediakan data stok pangan yang akurat. Inilah yang dibutuhkan negara untuk merancang kebijakan impor, cadangan pangan, dan distribusi.

Bayangkan bila Kopdes, BUMDes, dan BUMP menjadi mitra Bapanas dalam mengelola SRG. Hasilnya, rantai pangan nasional tidak lagi dikuasai tengkulak, melainkan kelembagaan rakyat.

Skenario Sinergi

Mari bayangkan sebuah desa di Jawa Tengah. Musim panen padi tiba.

  1. Petani menjual hasil panen ke Kopdes, bukan tengkulak.
  2. BUMDes menyerap gabah untuk lumbung pangan desa dan sebagian dijual ke pasar online.
  3. BUMP mengumpulkan gabah dalam skala besar, lalu memasukkan ke gudang SRG.
  4. Petani mendapat resi gudang, bisa pinjam modal ke bank untuk musim tanam berikutnya.
  5. Bapanas menggunakan data SRG untuk menghitung stok nasional dan mengintervensi harga bila perlu.

Siapa yang untung? Petani, desa, dan negara. Bukan tengkulak atau spekulan.

Hari Tani, Saatnya Membalik Logika

Hari Tani tidak boleh lagi sekadar seremoni. Ia harus jadi momentum untuk membalik logika pembangunan pertanian.

Selama ini logikanya:

  • Petani menanam.
  • Pasar menentukan harga.
  • Negara menambal dengan subsidi.

Logika baru seharusnya:

  • Petani menanam.
  • Kelembagaan desa mengelola.
  • Bapanas menjaga harga dan stok.
  • Negara hadir memuliakan petani.

Dengan logika ini, kita tidak lagi mendengar cerita klasik: panen raya harga jatuh, gagal panen petani bangkrut, impor masuk petani tersisih.

Memuliakan Petani, Memuliakan Bangsa

Memuliakan petani artinya:

  • Tidak ada lagi impor tanpa perhitungan matang yang mematikan produksi lokal.
  • Harga gabah dan jagung tidak boleh jatuh di bawah biaya produksi.
  • Petani bukan sekadar objek program, melainkan mitra sejajar dalam kebijakan pangan.

Petani yang dimuliakan bukan hanya soal uang. Ini soal martabat. Karena dari tangan petani, kita semua bisa makan, bekerja, dan hidup.

Penutup: Dari Slogan ke Tindakan

Selamat Hari Tani Nasional!

Mari berhenti memuliakan petani hanya dengan kata-kata. Mari buktikan dengan tindakan nyata: menguatkan Kopdes, BUMDes, BUMP, dan memastikan Badan Pangan Nasional hadir di tengah-tengah petani.

Kedaulatan pangan tidak akan pernah tegak jika petani dibiarkan lemah.
Negara harus hadir memuliakan petani—karena tanpa petani, bangsa ini akan lapar.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 41 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Creators Lab Banjarnegara: Hubungkan UMKM Desa ke Panggung Ekonomi Digital Indonesia

3 Desember 2025 - 08:53 WIB

PLN Gelontorkan Rp 3,6 Triliun untuk Sambungkan Listrik ke 5.700 Desa

28 November 2025 - 14:11 WIB

Menguji Efektivitas Dana Desa: Antara Koperasi Desa Merah Putih dan Risiko Lama yang Belum Tuntas

27 November 2025 - 14:13 WIB

PMK 81 TAHUN 2025: Ancaman Maladministrasi dan Erosi Kedaulatan Fiskal Desa

27 November 2025 - 08:55 WIB

Setelah Sri Mulyani Menghapus Otoritas Pemda, Kini Purbaya Menggerus Kedaulatan Desa

26 November 2025 - 14:33 WIB

Menimbang Arah Baru Perkoperasian Indonesia Melalui Perubahan UU Perkoperasian

26 November 2025 - 08:50 WIB

Trending di OPINI