Jakarta [DESA MERDEKA] – Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Helmi Umar Muchsin, melakukan kunjungan kerja strategis ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna membahas dua isu krusial yang berdampak langsung pada stabilitas dan kelancaran pemerintahan di tingkat desa. Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah pembahasan mengenai pelaksanaan Pemilihan Antar Waktu (PAW) kepala desa dan penataan tapal batas wilayah antar desa di Kabupaten Halmahera Selatan.
Kunjungan kerja yang berlangsung di Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Jakarta, pada Selasa, 15 April 2025, ini disambut langsung oleh Didit Palgunasi, seorang Analis Kebijakan Ahli Muda yang bertugas di Direktorat Fasilitas Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa, Kemendagri. Pertemuan ini menjadi wadah bagi Pemerintah Kabupaten Halsel untuk menyampaikan secara langsung kebutuhan pendampingan dan kejelasan regulasi dari pemerintah pusat terkait dua isu penting tersebut.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin menekankan urgensi pendampingan dari Kemendagri dalam proses PAW kepala desa di Halmahera Selatan. Ia berharap, dengan adanya kejelasan dan arahan dari pusat, potensi konflik di tingkat masyarakat akar rumput dapat diminimalisir. “Kami memiliki komitmen kuat untuk memastikan bahwa setiap tahapan dan pelaksanaan PAW kepala desa di Halmahera Selatan berjalan sesuai dengan koridor regulasi yang berlaku, menjunjung tinggi prinsip transparansi, serta mendapatkan legitimasi yang kuat dari pemerintah pusat,” tegas Helmi.
Selain isu PAW kepala desa, Helmi juga menyoroti permasalahan penataan ulang wilayah dan penetapan batas antar desa yang hingga saat ini masih menjadi sumber ketegangan di beberapa kecamatan di wilayah Halmahera Selatan. Ia menjelaskan bahwa ketidakjelasan dan belum tuntasnya penataan tapal batas seringkali menjadi pemicu konflik horizontal antarwarga. “Persoalan tapal batas ini bukan hanya sekadar urusan administratif semata, melainkan juga memiliki implikasi yang signifikan terhadap kohesi sosial antar masyarakat desa dan keberlangsungan pembangunan yang adil dan merata di seluruh wilayah Halmahera Selatan,” imbuhnya.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan berharap melalui kunjungan kerja ini, Kemendagri dapat memberikan arahan yang jelas serta pendampingan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan kedua isu krusial tersebut. Kejelasan regulasi terkait PAW kepala desa diharapkan dapat menciptakan proses pemilihan yang demokratis dan legitimate, sementara penataan tapal batas yang definitif diharapkan dapat meredam potensi konflik dan menciptakan kepastian hukum bagi masyarakat antar desa, sehingga kondusivitas wilayah dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa dapat terjaga dengan baik.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.