Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

RAGAM · 31 Jul 2025 20:37 WIB ·

Gubernur Sumbar Tegas Sikat Peredaran Barang Ilegal!


					Gubernur Sumbar Tegas Sikat Peredaran Barang Ilegal! Perbesar

Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penuh upaya penindakan terhadap peredaran barang ilegal. Ia menilai, tindakan tegas seperti pemusnahan barang bukti bukan hanya soal melindungi keuangan negara, tetapi juga menjaga kesehatan dan iklim perdagangan yang adil bagi masyarakat.

Penegasan ini disampaikan Mahyeldi saat menghadiri pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) di bidang kepabeanan dan cukai yang dilaksanakan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Teluk Bayur di Padang, Kamis (31/7/2025).

“Kami sangat mendukung adanya penindakan tegas seperti ini,” tegas Gubernur Mahyeldi. Ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada Bea Cukai atas kinerja mereka dalam menindak peredaran barang ilegal, khususnya di wilayah Sumbar. Mahyeldi berharap kegiatan ini tidak hanya sekadar rutinitas, tetapi juga menjadi momen edukatif bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Menurut Mahyeldi, kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kedaulatan ekonomi. Peredaran rokok ilegal, misalnya, tidak hanya merugikan pendapatan negara, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat dan menciptakan persaingan tidak sehat bagi pelaku usaha legal.

“Kehadiran kita di sini untuk menunjukkan bahwa pemerintah serius dan kompak dalam menekan peredaran barang ilegal di Sumbar,” tambahnya.

Mahyeldi juga menekankan bahwa upaya pemberantasan barang ilegal harus diiringi dengan penguatan edukasi publik dan pengawasan terpadu lintas sektor. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melaporkan praktik penyelundupan dan perdagangan barang tanpa cukai.

“Mari kita jaga Sumatera Barat dari produk ilegal. Karena melindungi negara, berarti kita juga sedang menjaga generasi masa depan,” tutup Mahyeldi, menyoroti dimensi jangka panjang dari tindakan ini.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Riau, Parjiya, menjelaskan bahwa barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan KPPBC Teluk Bayur. Nilai total barang ilegal yang dihancurkan mencapai lebih dari Rp22,1 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp14,6 miliar.

Barang-barang yang dimusnahkan terdiri dari 15.014.308 batang rokok ilegal berbagai merek, 12,79 liter minuman beralkohol ilegal, 4 kilogram pakaian bekas, serta 214 unit kosmetik tanpa izin edar. Metode pemusnahannya bervariasi, mulai dari pemotongan menggunakan mesin untuk rokok dan pakaian bekas, hingga penghancuran dengan cairan kimia untuk minuman beralkohol dan kosmetik.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

AI dan Bansos: Akhir Era ‘Main Mata’ Perangkat Desa?

24 Juni 2026 - 08:49 WIB

Momen Haru Angkatan XV PAUD Satria Mandiri: Sinergi Desa Balitata Cetak Generasi Emas

23 Juni 2026 - 21:12 WIB

Klinik APBDesa Singosari,Sekolah Tata Kelola yang Menginspirasi Desa

23 Juni 2026 - 12:52 WIB

Pasca-Audit Investigasi, Warga Kembali Segel Kantor Desa Loleo

23 Juni 2026 - 06:10 WIB

10 Tahun Pembiaran Limbah TPA Blondo, Sawah Warga Mati!

20 Juni 2026 - 22:00 WIB

Jejak Sunyi di Lembah Pusako

20 Juni 2026 - 20:22 WIB

Trending di RAGAM