Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengambil langkah tegas dalam menghadapi aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI). Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, resmi menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 2/INST-2025 yang menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota di Sumbar untuk memperkuat pencegahan, penertiban, dan penegakan hukum terhadap tambang ilegal. Instruksi ini ditandatangani pada 19 September 2025.
Dalam pernyataannya di Padang, Senin (22/9/2025), Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem dan merugikan masyarakat secara luas. Oleh karena itu, ia meminta agar semua kepala daerah segera mengambil tindakan nyata untuk menertibkan praktik PETI.
Instruksi Gubernur tersebut memuat beberapa poin kunci yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/kota. Pertama, para kepala daerah diminta untuk berkoordinasi secara intensif dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam upaya pencegahan dan penindakan. Kedua, mereka diwajibkan mengidentifikasi lokasi-lokasi PETI dan melakukan sosialisasi bersama tokoh adat, tokoh agama, serta elemen masyarakat lainnya. Langkah ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif tentang bahaya dan dampak negatif dari tambang ilegal.
Selain itu, instruksi ini juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur perizinan pertambangan yang legal, serta konsekuensi hukum yang akan dihadapi jika melakukan PETI. Upaya ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif sehingga masyarakat tidak lagi terjerumus dalam aktivitas ilegal. Poin penting lainnya adalah peningkatan koordinasi antarperangkat daerah dan instansi vertikal untuk memastikan penanganan PETI berjalan sinergis dan terstruktur. Sebagai bentuk akuntabilitas, setiap bupati dan wali kota diwajibkan untuk melaporkan perkembangan penanganan PETI kepada Gubernur setiap triwulan.
Mahyeldi menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari tanggung jawab moral pemerintah dalam menjaga kelestarian alam untuk generasi mendatang. “Kalau alam rusak, dampaknya bukan hanya hari ini, tapi juga untuk anak cucu kita. Maka mari kita jaga bersama demi keberkahan dan keselamatan masyarakat Sumbar,” tuturnya. Dengan instruksi ini, Pemerintah Provinsi Sumbar menunjukkan komitmen serius dalam menjaga lingkungan dan memastikan penegakan hukum berjalan efektif.


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.