Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] – – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, secara resmi melantik dan mengukuhkan Dewan Pendidikan Provinsi Sumatera Barat periode 2025-2030. Prosesi penting ini berlangsung di Auditorium Gubernuran, Padang, Jum’at, 25 Juli 2025, menandai komitmen serius pemerintah provinsi dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan di seluruh wilayah.
Dewan Pendidikan yang dilantik terdiri atas 13 anggota profesional dan pakar di bidang pendidikan. Dr. Rahmawati, M.Ag, didapuk sebagai Ketua, didampingi Abinul Hakim, S.Pd, M.Si sebagai Sekretaris, dan Dra. Yenni Puti, MM sebagai Bendahara. Anggota lainnya adalah Prof. Dr. Zainal Asril, Drs. Munandar Kasim, M.Kom, Dr. Alfroki Martha, M.Pd, Drs. M.Khudri, MPd, Suindra, S.Pd, MM, Yuyu Mulyati, S.Pt, M.Pd, Dr. Irsyad, M.Pd, Ambra Warda, S.Pd, MM, Ardiles, SE, dan Dr. Mukhlidi Muskhir, S.Pd, M.Kom.
Dalam sambutannya, Gubernur Mahyeldi menekankan peran strategis Dewan Pendidikan. “Dewan Pendidikan bertugas menjadi mitra kami dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa tugas utama dewan meliputi pemberian pertimbangan, pengawasan, fasilitasi, serta penyampaian rekomendasi atas keluhan, saran, kritik, dan aspirasi masyarakat terkait dunia pendidikan. Selain itu, dewan juga bertanggung jawab melaksanakan pertanggungjawaban tugas kepada masyarakat, dengan berlandaskan prinsip kemandirian, independensi, dan profesionalisme.
Mahyeldi berharap Dewan Pendidikan akan menjadi wadah partisipasi masyarakat yang efektif dalam dunia pendidikan. “Dewan Pendidikan harus menjadi wadah masyarakat yang merupakan partisipasi masyarakat dalam dunia pendidikan, yang di dalamnya berasal dari profesional dan pakar pendidikan,” imbuhnya. Ia menambahkan, dewan diharapkan dapat membantu dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan, budaya, dan kewirausahaan, serta menjadi sarana penyelesaian berbagai isu pendidikan di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Barlius, dalam laporannya menjelaskan bahwa proses seleksi anggota Dewan Pendidikan telah berjalan transparan dan tanpa intervensi. “Dari sekian banyak yang mendaftar, disaring hingga terpilih 13 orang yang langsung di SK-kan oleh Gubernur,” ungkap Barlius. Ia menegaskan bahwa seluruh rangkaian seleksi murni berdasarkan proses alur yang telah ditetapkan, tanpa ada campur tangan dari pihak manapun, termasuk dari Gubernur sekalipun. Hal ini menjamin bahwa anggota Dewan Pendidikan yang terpilih benar-benar memiliki kualifikasi dan integritas untuk mengemban amanah tersebut.
Dengan dikukuhkannya Dewan Pendidikan ini, diharapkan kualitas pendidikan di Provinsi Sumatera Barat dapat terus meningkat melalui sinergi yang kuat antara pemerintah, para ahli, dan partisipasi aktif masyarakat.(H)(Marlim)


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.