Menu

Mode Gelap
Menkop Kagumi Kopdes NTT, Soroti Peran Perempuan Antraks Gunungkidul: 26 Ternak Mati, Dua Desa Zona Merah! Erosi Bengawan Madiun Ancam Desa Banjaransari, Bupati Ngawi Bertindak! Oknum Pemuda Terancam Pidana Akibat Pengrusakan Jembatan Perahu, Warga Dusun Kusuhijrah Desak Tindakan Tegas Polisi Gaji Kades se-Rohil Cair Minggu Ini, 2 Bulan Tunggakan Lunas!

KUMHANKAM · 22 Mei 2023 17:17 WIB ·

Gandeng Ahli Digital Forensik, Kejati DIY Usut Mafia Tanah Kas Desa Caturtunggal


					Kepala Kejati DIY Ponco Hartanto (Foto: dok. Istimewa) Perbesar

Kepala Kejati DIY Ponco Hartanto (Foto: dok. Istimewa)

Yogyakarta (DESA MERDEKA) – Tim ahli dari Laboratorium Digital Forensik akan dilibatkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY dalam mengusut  tersangka kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD).

“Hari ini kita yang utama memeriksa ahli dari laboratorium digital forensik karena era sekarang pakai teknologi,” ujar Ponco Hartanto, Kepala Kejati DIY,  kepada wartawan di Kompleks Kepatihan Jogja, Senin (22/5/2023).

Sedikitnya 43 saksi telah diperiksa Kejati DIY dalam kasus penyalahgunaan tanah kas desa di Daerah Istimewa Yogyakarta. Dua orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa, Robinson Saalino dan Lurah Caturtunggal, Agus Santoso.

“Dari hasil laboratorium digital forensik kita kroscekkan dengan (keterangan) tersangka,” lanjut Ponco Hartanto.

Kasus masih dalam proses pengusutan ini, juga memeriksa putra dari Kustini Sri Purnomo, Bupati Sleman, Ponco mengatakan saat ini, Raudy Akmal, putra Bupati Sleman, masih diperiksa dengan status sebagai saksi.

“Kemarin sudah dipanggil selaku saksi, nanti diperdalam peranannya ada atau nggak dari hasil pemeriksaan itu. Yang jelas dari pemeriksaan kalau dibutuhkan keterangan kami panggil lagi,” jelas Ponco.

Ponco mengatakan saat ini, Kejati DIY, masih fokus menangani kasus penyalahgunaan TKD Nologaten, Caturtunggal, Sleman. Pihaknya masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Pemda DIY terkait kasus TKD di wilayah lain.

“Yang lain kita tunggu LHP dari pemerintah DIY. Kita nunggu, harapan saya LHP serahkan kami agar mesin tidak dingin, kita selalu melakukan pemeriksaan dan penyelidikan,” tutup Ponco.

 

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 23 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pemborong ‘Ngamuk’ Dilaporkan, Diduga Sebar Hoaks Proyek Sekolah

21 April 2025 - 07:24 WIB

Jerat Pidana Menanti: Penambang Liar Nekat Abaikan Peringatan Bahaya di Tengah Cuaca Ekstrem Halmahera Selatan

17 April 2025 - 22:19 WIB

Jejak Sejarah di Bumi Rempah: Tidore, Garda Terdepan Pembebasan Irian Barat dan Keamanan Negara

17 April 2025 - 20:39 WIB

Desa Prioritas: Kemenkum Sulsel Genjot Posbakum Meski Anggaran Terpangkas

17 April 2025 - 15:09 WIB

Sengketa Tanah Kas Desa Kertasari, Aparat Diminta Bertindak

16 April 2025 - 14:09 WIB

Musim Hujan Mengintai, Tambang Kusubibi Dihentikan! Polisi Tegas Demi Keselamatan, Pelanggar Terancam Pidana

15 April 2025 - 21:59 WIB

Trending di KUMHANKAM