Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

DESA · 26 Des 2025 10:00 WIB ·

Gaduh Dugaan Pemotongan Dana Desa Ratusan Juta di Bekasi


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Bekasi, Jawa Barat [DESA MERDEKA] – Tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi kembali diterpa isu miring. Sejumlah pemerintah desa mengeluhkan adanya dugaan pemotongan anggaran Bagi Hasil Pajak (BHP) dan Bagi Hasil Retribusi (BHR) secara sepihak pada penghujung Tahun Anggaran 2025. Pemotongan ini disinyalir dilakukan tanpa sosialisasi maupun payung hukum yang jelas.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa realisasi dana yang diterima desa jauh di bawah plafon yang telah ditetapkan. Salah satu kepala desa yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa desanya mengalami pengurangan dana hingga mencapai Rp320 juta. Ironisnya, hingga kini belum ada surat edaran resmi atau perubahan regulasi yang mendasari penyusutan anggaran tersebut.

“Anggaran dipotong di akhir tahun tanpa pemberitahuan. Nilainya sangat signifikan, sekitar Rp320 juta. Padahal dana ini sudah masuk dalam perencanaan pembangunan desa kami,” keluhnya kepada awak media, Jumat (26/12/2025).

Sorotan Tajam Aktivis dan Pers
Persoalan ini memicu reaksi keras dari pegiat hukum dan organisasi pers. Koordinator Jawa Barat AMPUH Indonesia, Nendi, menilai ketidakjelasan ini sebagai indikasi carut-marutnya manajemen keuangan daerah. Ia bahkan mengaitkan kondisi ini dengan isu hukum yang sempat menjerat pucuk pimpinan daerah tersebut baru-baru ini.

“Dugaan pemotongan tanpa mekanisme resmi ini memperkuat kecurigaan publik bahwa sedang terjadi masalah serius dalam pengelolaan anggaran di Bekasi. BHP dan BHR adalah hak desa yang dilindungi regulasi, bukan objek yang bisa dipangkas semau hati tanpa dasar hukum,” tegas Nendi.

Senada dengan hal tersebut, Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Bekasi, Subur, mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) segera memberikan klarifikasi. Menurutnya, pembiaran terhadap isu ini hanya akan memperburuk citra pemerintah daerah di mata publik.

Ancaman Laporan ke KPK
Lantaran menyangkut uang negara dan kepentingan masyarakat banyak, AMPUH Indonesia bersama AKPERSI menegaskan tidak akan tinggal diam. Jika dalam waktu dekat DPMD serta Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) tidak membuka data realisasi anggaran secara transparan, mereka berencana membawa temuan ini ke ranah hukum.

“Kami menuntut audit terbuka. Jika tidak ada penjelasan rasional dan bukti perubahan aturan, langkah pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kami tempuh guna memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan,” lanjut Nendi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DPMD maupun Inspektorat Daerah Kabupaten Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait polemik anggaran tersebut. Masyarakat kini menunggu transparansi pemerintah agar pembangunan di tingkat desa tidak terhambat akibat hilangnya potensi pendapatan daerah yang menjadi hak mereka.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 147 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Wajah Baru Parlemen Bantarjaya: Kompetisi Sehat Demi Kemajuan Desa

8 Mei 2026 - 18:05 WIB

Audit Dana Desa Sungai Ulu: Bukan Sekadar Urusan Kertas

8 Mei 2026 - 06:25 WIB

Satu Dekade Dana Desa: Lampung Selatan Jadi Etalase Nasional

8 Mei 2026 - 01:01 WIB

Polemik Perangkat Desa Kediri: PPDI Desak Penundaan dan Revisi Perda

7 Mei 2026 - 17:51 WIB

Audit Dana Desa Loleo: Pengejaran Keadilan Selama Empat Tahun

7 Mei 2026 - 15:43 WIB

Paspor Kartun Jensi: Anak Desa Teba Penakluk Dunia

7 Mei 2026 - 14:55 WIB

Trending di DESA