Jakarta [DESA MERDEKA] – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana untuk melakukan koordinasi dan pengumpulan data terkait dugaan penyelewengan dana desa yang digunakan untuk judi online (daring) oleh beberapa kepala desa.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, dalam pernyataannya mengatakan, “Kami akan berkoordinasi dan mengumpulkan data kepada pejabat pembina kepegawaian yang lebih tinggi, dalam hal ini kepala daerah.” Pernyataan ini disampaikan saat menghadiri acara Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI di kawasan Tanah Abang, Jakarta, pada hari Kamis.
Bima Arya mengungkapkan pandangannya sebagai respons terhadap temuan terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai dugaan penggunaan dana desa untuk judi online. Temuan ini menunjukkan bahwa terdapat indikasi bahwa dana desa telah disalahgunakan untuk tujuan yang ilegal.
Dalam kesempatan lain, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menekankan perlunya Kemendagri untuk memperketat pengawasan atas penggunaan dana desa. “Jika dana desa dipakai untuk judi online, maka ada dua titik lemah yang perlu diperbaiki: pengawasan dan penegakan hukum,” tegas Rifqinizamy.
Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, juga menjelaskan bahwa lembaganya sedang menyelidiki dugaan penyelewengan dana desa untuk judi online. Ivan menyampaikan bahwa ada enam kepala desa di salah satu kabupaten di Sumatera Utara yang telah teridentifikasi menggunakan dana desa untuk judi online, dengan total penyelewengan berkisar antara Rp50 hingga Rp260 juta.
Lebih lanjut, PPATK menemukan indikasi penyelewengan dana desa yang totalnya mencapai Rp40 miliar di kabupaten tersebut diduga digunakan untuk judi online. Selain itu, Ivan menambahkan bahwa ada kemungkinan modus serupa terjadi di daerah lainnya.
Dengan potensi besar penyalahgunaan anggaran yang ditujukan untuk judi online, Kemendagri dan lembaga terkait diharapkan dapat mengambil langkah tegas untuk mencegah penyelewengan lebih lanjut dan memastikan dana desa digunakan sesuai dengan tujuan pembangunan masyarakat.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.