Menu

Mode Gelap
Dedikasi Pendamping Desa di Kampar Berakhir Tragis Pringsewu Pecah Jadi 128, Dua Pekon Baru Siap Maju! Jeritan Warga Bireuen: Hutan Adat Dijual Mafia Tanah? Awas Hoax! Rekrutmen Kopdes Merah Putih Belum Dibuka Menkop Kagumi Kopdes NTT, Soroti Peran Perempuan

DESA · 27 Mei 2023 12:46 WIB ·

Duduk Perkara Kades Sidokepung Sidoarjo Disekap Warga, 6 Jam di Balai Desa


					Duduk Perkara Kades Sidokepung Sidoarjo Disekap Warga, 6 Jam di Balai Desa Perbesar

Sidoarjo (DESA MERDEKA) –  Drama 6 jam penyekapan Kades Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, berawal saat puluhan warga datang ke balai desa pada Selasa (23/5/2023) sekitar pukul 20.00 WIB, untuk meminta penjelasan tentang proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Proses PTSL yang dinilai lamban, membuat warga mendatangi balai desa dan menyatakan ketidak-puasan terhadap kinerja panitia PTSL, yang diwujudkan dengan nekat mengunci pintu pagar balai desa, termasuk di dalamnya, Kades Elok Suciati.

“Saat itu hanya ada dua warga yang datang ke balai desa untuk menanyakan progres PTSL. Namun, warga tidak puas dengan jawaban panitia dan meminta ketua panitia PTSL datang ke balai desa saat itu juga,” papar Kompol Heri Setyo Susanto, Kapolsek Buduran Polresta Sidoarjo.

Warga kemudian bersepakat untuk menunggu di balai desa sampai ketua panitia PTSL dihadirkan di tengah-tengah warga. Lalu sekitar pukul 21.00 WIB, ada sekitar 15 warga datang ke balai desa. Hingga akhirnya pukul 23.00 WIB, warga menggembok pagar dan tak memperbolehkan kepala desa serta panitia PTSL keluar dari Balai Desa Sidokepung. Kepolisian pun akhirnya turun tangan.

“Jadi selesai, bubarnya pada pukul 03.15 WIB, selanjutnya pengamanan balai desa dilaksanakan oleh unit patroli Polsek Buduran, selama kegiatan aman. Pada saat dilaksanakan evakuasi ada salah satu warga yang menghadang dengan cara mengambil kunci mobil Panther warna merah. Namun tidak lama kemudian petugas dapat mengambil kembali kunci tersebut dan menyerahkan kepada supir,” kata Heri.

Dari hasil penyelidikan, warga mengaku telah menyelesaikan persyaratan yang diminta yakni seperti fotokopi KTP, KK dan SPPT PBB.

“Jadi warga akhirnya berasumsi ada indikasi tidak adil. Ada yang dapat nomor urut 97 sesuai dengan kuitansi pembayaran pada pengisian tahap pertama, namun tidak dapat undangan. Dapatnya baru di tahap kedua,” kata Heri.

Kepada petugas, panitia PTSL mengatakan pengisian 100 blanko pada 17 Mei 2023. Lalu undangan tahap kedua digelar pada Rabu (24/5/2023) dan undangan tersebut sudah diberikan kepada warga.

“Kalau dari pihak panitia, warga yang memblokade balai desa rata-rata tidak bisa melengkapi berkasnya, karena masih ada sengketa di keluarganya,” tutur dia.

Kepala Desa Sidokepung Elok Suciati menjelaskan bahwa beberapa warga yang mendatangi Balai Desa Sidokepung itu adalah mereka yang tanahnya masih berstatus sengketa, namun ingin tetap diloloskan dalam program PTSL.

“Kalau kaya gitu kan salah besar. Jadi kemarin itu, mereka memaksa panitia diganti semua dan disekap sebanyak lima orang termasuk saya,” kata Elok, dilansir KOMPAS, Kamis (24/5/2023).

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 102 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Jalan Pembetokan Rusak? URC Bekasi Gercep Bertindak!

17 Mei 2025 - 12:39 WIB

Suban Gerak Cepat Wujudkan Koperasi Merah Putih

17 Mei 2025 - 12:01 WIB

Margakaya Solidkan Tekad: Ketahanan Pangan Prioritas!

16 Mei 2025 - 16:53 WIB

Koperasi Merah Putih Lahir di Baru Ranji, Harapan Ekonomi Desa

16 Mei 2025 - 13:41 WIB

Beton pun Jadi Kebun: Inovasi Tani Pemuda Banda Aceh

16 Mei 2025 - 09:06 WIB

Inspektorat Halsel Gerak Cepat Audit Khusus Dana Desa Imbu-Imbu: Transparansi dan Ancaman Pidana Jadi Sorotan

15 Mei 2025 - 22:13 WIB

Trending di DESA