Sragen, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] – Pelayanan kesehatan di Desa Katelan, Kecamatan Tangen, Sragen, terancam lumpuh total. Sebanyak 163 kader kesehatan bersama tokoh masyarakat setempat secara tegas menolak rencana mutasi Bidan Desa, Umaningsih, ke Puskesmas Tangen. Penolakan ini dipicu oleh aroma politis yang diduga menyelimuti keputusan pemindahan tenaga medis yang telah lama mengabdi di desa tersebut.
Para kader mengancam akan berhenti mendukung seluruh program kesehatan jika aspirasi mereka diabaikan. “Kami masih membutuhkan Ibu Umaningsih. Jika permintaan ditolak, kami tidak akan mendukung program kesehatan di Desa Katelan,” tegas salah satu kader saat membubuhkan tanda tangan penolakan, Minggu (15/10/2023).
Dugaan Intervensi di Balik Mutasi
Polemik ini mencuat setelah muncul kabar bahwa Kepala Desa Katelan, Kunto Cahyono, ditengarai mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) Sragen untuk mengganti bidan desa. Meski Kades berkilah bahwa mutasi ASN bukan kewenangannya, Kepala Puskesmas Tangen, dr. Nuning Ekowati, membenarkan adanya permintaan pergantian dari sang Kades.
Umaningsih sendiri merasa dirinya hanya menjadi korban politik praktis. Selama ini, ia mengklaim telah menjalankan tugas di Poliklinik Kesehatan Desa (PKD) dengan baik tanpa masalah kedinasan. “Saya melayani masyarakat dengan sepenuh hati di empat kebayanan. Saya akan melawan jika tidak ada alasan kuat untuk pemindahan ini,” tandasnya.

Ancaman Lumpuhnya Layanan Kesehatan Masyarakat
Rencana penarikan Umaningsih ke Puskesmas Tangen yang akan digantikan oleh bidan binaan wilayah (Binwil) dianggap sebagai langkah mundur oleh warga. Keterikatan emosional dan rekam jejak kinerja bidan desa menjadi modal sosial yang sulit digantikan secara instan.
Saat ini, laporan penolakan warga telah masuk ke kanal LaporGub dan diteruskan kepada Pemkab Sragen. Jika pemerintah daerah tidak segera mengambil langkah bijak, perseteruan politik di level desa ini dikhawatirkan akan mengorbankan hak kesehatan ibu dan anak di Desa Katelan.



















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.