Jakarta [DESA MERDEKA] – Pendidikan bukan lagi sekadar ruang kelas di pusat kota, melainkan pintu gerbang masa depan bagi generasi muda di pelosok desa Sumatera Barat. Menyadari tantangan zaman yang kian dinamis, DPRD Provinsi Sumatera Barat kini bergerak cepat merancang Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan dan perkembangan global. Langkah ini dipastikan melalui konsultasi strategis ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, didampingi Wakil Ketua Evi Yandri Rajo Budiman dan jajaran Komisi V, menegaskan bahwa revisi terhadap Perda Nomor 2 Tahun 2019 ini adalah kebutuhan nyata. Bagi masyarakat desa, perubahan ini membawa harapan baru. “Pendidikan adalah investasi jangka panjang untuk menyiapkan generasi Sumbar yang cerdas dan berkarakter,” tegas Muhidi. Harapannya, generasi yang lahir dari desa-desa di lereng Bukit Barisan hingga pesisir pantai Sumatera Barat ini memiliki bekal keterampilan yang mampu bersaing di panggung global.
Ranperda usul prakarsa ini tengah digodok dalam pembahasan tingkat ketiga setelah nota penjelasan disampaikan pada 7 Mei 2026. Fokus utamanya sangat jelas: menjawab tuntutan pemerataan akses dan mutu pendidikan. Di tingkat provinsi, ini mencakup pendidikan menengah dan pendidikan khusus yang menjadi fondasi bagi siswa-siswi dari desa untuk melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Selama ini, tantangan terbesar anak desa adalah akses yang terbatas dan kurikulum yang seringkali tidak selaras dengan perkembangan teknologi.
Secara geografis, Sumatera Barat memiliki sebaran wilayah yang unik, mulai dari daerah dataran tinggi di Agam hingga kawasan pesisir di Pesisir Selatan. Perda baru ini diharapkan mampu memecah sekat-sekat akses tersebut. Dengan menyesuaikan regulasi daerah terhadap dinamika kebijakan nasional dan kemajuan teknologi, DPRD Sumbar ingin memastikan bahwa anak-anak desa tidak lagi menjadi penonton di era digital. Mereka dipersiapkan untuk menjadi pemimpin masa depan yang memegang kendali atas kemajuan daerahnya sendiri. Regulasi ini bukan sekadar tinta di atas kertas, melainkan janji untuk meruntuhkan kesenjangan pendidikan antara desa dan kota.


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.