Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

RAGAM · 19 Feb 2026 17:13 WIB ·

DPMD Tapin Kendalikan Penuh Alur Pilkades 39 Desa


					Kepala DPMD Kabupaten Tapin, Rahmadi Perbesar

Kepala DPMD Kabupaten Tapin, Rahmadi

Tapin, Kalimantan Selatan [DESA MERDEKA] Kabupaten Tapin bersiap menggelar pesta demokrasi tingkat akar rumput di 39 desa. Menariknya, berbeda dengan kontestasi politik pada umumnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menegaskan posisi mereka sebagai pengatur tunggal tanpa keterlibatan langsung Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kepala DPMD Kabupaten Tapin, Rahmadi, menjelaskan bahwa saat ini proses masih berada di “ruang tunggu” alias fase sosialisasi dan pemantapan anggaran. Tahapan formal yang ditunggu-tunggu masyarakat baru akan dipacu mulai April 2026 mendatang.

“Sekarang tahapan masih belum (dimulai). Kami masih fokus pada sosialisasi dan penyusunan anggaran pendukung di tiap desa,” ungkap Rahmadi di Rantau, Kamis (19/2).

DPMD: Sang “KPU” Bagi Pemerintahan Desa
Salah satu poin unik dalam pelaksanaan Pilkades serentak ini adalah kemandirian tata kelolanya. Rahmadi menyebut secara teknis DPMD berperan layaknya KPU bagi desa-desa tersebut. Instansi ini memegang kendali penuh mulai dari regulasi hingga pengawasan teknis di lapangan.

Meski demikian, sinergi lintas instansi tetap berjalan. DPMD tetap membuka ruang koordinasi dengan KPU, namun terbatas pada pemanfaatan data pemilih sementara serta kebutuhan narasumber terkait tata cara pemungutan dan penghitungan suara agar standar profesionalitas tetap terjaga.

April Jadi Titik Awal Pergerakan
Memasuki bulan April nanti, mesin Pilkades akan bergerak cepat. Agenda yang sudah menanti di depan mata meliputi:

  • Pembentukan panitia pemilihan di tingkat desa yang wajib netral.
  • Penjaringan dan penyaringan ketat bagi bakal calon kepala desa.
  • Penetapan daftar pemilih tetap untuk memastikan legitimasi suara warga.

Rahmadi menekankan bahwa profesionalitas panitia desa adalah kunci agar Pilkades tidak melahirkan konflik di kemudian hari. Anggaran yang disusun saat ini harus benar-benar mencukupi kebutuhan operasional agar setiap tahapan berjalan sesuai regulasi.

Target besarnya jelas: melahirkan pemimpin desa yang tidak hanya memiliki legitimasi hukum, tetapi juga kepercayaan penuh dari masyarakat untuk membangun daerahnya masing-masing.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Menanti Angka di Balik Tepuk Tangan: Menguliti Retorika Kolaborasi Kementerian Desa

21 Agustus 2026 - 05:21 WIB

Jeritan dari Halmahera Selatan: Ketika Kemerdekaan Belum Menyapa Rakyat Desa Loleo

18 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Kisah Warga Pasimarannu: Evakuasi Mandiri Cepat dari Gempa

15 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Lingkaran Setan Pesisir Meranti: Mengapa Kursi Kepala Desa Sepi Peminat?

14 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Cegah Stunting, Posyandu Mawar Balitata Kawal Tumbuh Kembang Balita

12 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Menggarami Lautan Lunang: Kritik Perda Bencana & Siasat APBDes

12 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Trending di RAGAM