Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

RAGAM · 19 Feb 2026 17:13 WIB ·

DPMD Tapin Kendalikan Penuh Alur Pilkades 39 Desa


					Kepala DPMD Kabupaten Tapin, Rahmadi Perbesar

Kepala DPMD Kabupaten Tapin, Rahmadi

Tapin, Kalimantan Selatan [DESA MERDEKA] Kabupaten Tapin bersiap menggelar pesta demokrasi tingkat akar rumput di 39 desa. Menariknya, berbeda dengan kontestasi politik pada umumnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menegaskan posisi mereka sebagai pengatur tunggal tanpa keterlibatan langsung Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kepala DPMD Kabupaten Tapin, Rahmadi, menjelaskan bahwa saat ini proses masih berada di “ruang tunggu” alias fase sosialisasi dan pemantapan anggaran. Tahapan formal yang ditunggu-tunggu masyarakat baru akan dipacu mulai April 2026 mendatang.

“Sekarang tahapan masih belum (dimulai). Kami masih fokus pada sosialisasi dan penyusunan anggaran pendukung di tiap desa,” ungkap Rahmadi di Rantau, Kamis (19/2).

DPMD: Sang “KPU” Bagi Pemerintahan Desa
Salah satu poin unik dalam pelaksanaan Pilkades serentak ini adalah kemandirian tata kelolanya. Rahmadi menyebut secara teknis DPMD berperan layaknya KPU bagi desa-desa tersebut. Instansi ini memegang kendali penuh mulai dari regulasi hingga pengawasan teknis di lapangan.

Meski demikian, sinergi lintas instansi tetap berjalan. DPMD tetap membuka ruang koordinasi dengan KPU, namun terbatas pada pemanfaatan data pemilih sementara serta kebutuhan narasumber terkait tata cara pemungutan dan penghitungan suara agar standar profesionalitas tetap terjaga.

April Jadi Titik Awal Pergerakan
Memasuki bulan April nanti, mesin Pilkades akan bergerak cepat. Agenda yang sudah menanti di depan mata meliputi:

  • Pembentukan panitia pemilihan di tingkat desa yang wajib netral.
  • Penjaringan dan penyaringan ketat bagi bakal calon kepala desa.
  • Penetapan daftar pemilih tetap untuk memastikan legitimasi suara warga.

Rahmadi menekankan bahwa profesionalitas panitia desa adalah kunci agar Pilkades tidak melahirkan konflik di kemudian hari. Anggaran yang disusun saat ini harus benar-benar mencukupi kebutuhan operasional agar setiap tahapan berjalan sesuai regulasi.

Target besarnya jelas: melahirkan pemimpin desa yang tidak hanya memiliki legitimasi hukum, tetapi juga kepercayaan penuh dari masyarakat untuk membangun daerahnya masing-masing.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Miris! TPQ Desa Loleo Obi Selatan Telantar Jadi Gudang dan Penuh Kotoran Kambing, Generasi Muda Terancam Dampak Buruk

28 Juni 2026 - 13:38 WIB

Tudingan Sepihak: Kades Nyonyifi Resmi Laporkan Darwis Yusuf Atas Dugaan Penyerobotan Lahan

25 Juni 2026 - 20:19 WIB

Sinergi Gotong Royong Wali Murid Warnai Kelulusan SDN Bantarjaya 05 Bekasi

24 Juni 2026 - 13:14 WIB

AI dan Bansos: Akhir Era ‘Main Mata’ Perangkat Desa?

24 Juni 2026 - 08:49 WIB

Momen Haru Angkatan XV PAUD Satria Mandiri: Sinergi Desa Balitata Cetak Generasi Emas

23 Juni 2026 - 21:12 WIB

Klinik APBDesa Singosari,Sekolah Tata Kelola yang Menginspirasi Desa

23 Juni 2026 - 12:52 WIB

Trending di RAGAM