Musi Rawas Utara, Sumsel [DESA MERDEKA] – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) terus berupaya meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam hal kependudukan. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Muratara secara aktif melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) untuk memastikan seluruh warga memiliki identitas resmi.
Salah satu bentuk pelayanan prima yang diberikan Disdukcapil Muratara adalah dengan melakukan jemput bola perekaman E-KTP. Terbaru, tim Disdukcapil mengunjungi Desa Noman, Kecamatan Rupit, untuk melayani warga yang kesulitan mengurus dokumen kependudukan.
“Kami datang langsung ke desa-desa, terutama yang sulit dijangkau, untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik,” ujar Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Muratara, Ria Anggraini.
Dalam kunjungan ke Desa Noman, tim Disdukcapil tidak hanya memfokuskan pada perekaman E-KTP, tetapi juga membantu warga dalam mengurus Kartu Keluarga (KK) dan dokumen kependudukan lainnya. Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Desa Noman.
Dedi Yayang Nasir, Kepala Dusun 1 Desa Noman, mewakili Kepala Desa Abdul Rahim Syarif, menyampaikan terima kasih atas kehadiran Disdukcapil. “Kami sangat berterima kasih atas pelayanan yang diberikan. Dengan adanya jemput bola ini, warga kami yang kesulitan datang ke kantor Disdukcapil bisa terlayani dengan baik,” ungkapnya.
Prioritaskan Warga Rentan
Disdukcapil Muratara memberikan perhatian khusus kepada warga rentan dan berkebutuhan khusus. Bagi warga yang sakit atau memiliki keterbatasan fisik, petugas Disdukcapil siap datang langsung ke rumah untuk melakukan perekaman.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga, tanpa terkecuali, memiliki identitas resmi. Bagi warga yang sakit atau kesulitan keluar rumah, kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan terbaik,” tambah Ria.
Manfaat Memiliki E-KTP
Memiliki E-KTP sangat penting bagi setiap warga negara Indonesia. E-KTP berfungsi sebagai identitas resmi yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti mengurus administrasi kependudukan, membuka rekening bank, hingga melakukan transaksi elektronik.
Dengan memiliki E-KTP, warga juga dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan publik lainnya. Selain itu, E-KTP juga menjadi salah satu syarat untuk mengikuti berbagai program pemerintah, seperti program bantuan sosial.
Upaya Disdukcapil Muratara dalam melakukan jemput bola perekaman E-KTP merupakan langkah yang sangat positif. Dengan adanya pelayanan seperti ini, diharapkan seluruh warga Muratara dapat memiliki identitas resmi dan mendapatkan akses yang lebih mudah terhadap berbagai layanan publik.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.