Semarang, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] – Ada anggapan keliru bahwa jika sebuah desa sudah menyandang status “Mandiri”, maka peran pendamping desa tidak lagi diperlukan. Namun, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, mematahkan mitos tersebut. Ia menegaskan bahwa semakin mandiri sebuah desa, masalah yang dihadapi justru semakin kompleks, sehingga jati diri dan integritas pendamping harus semakin diperkuat.
Dalam arahannya pada acara Refreshment Training Penguatan Pegiat Desa P3PD di Semarang, Minggu (20/8), menteri yang akrab disapa Gus Halim ini menekankan bahwa desa mandiri tidak lagi sekadar mengurusi infrastruktur dasar seperti jalan desa atau irigasi. Fokus mereka bergeser ke arah pertumbuhan ekonomi dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
“Desa mandiri akan semakin membutuhkan keberadaan pendamping desa karena tantangannya bukan lagi soal fisik, tapi soal bagaimana mengelola dana desa untuk dampak sosial-ekonomi yang lebih luas,” ujar Gus Halim.
Integritas: Musuh Terbesar Adalah Rasa Malas
Gus Halim menyoroti empat pilar utama yang wajib dimiliki pendamping: integritas, kapabilitas, elektabilitas, dan kapasitas. Menariknya, ia menyebutkan bahwa urusan teknis seperti pengisian daily report atau manajemen dana desa sebenarnya adalah hal yang mudah jika dikerjakan dengan tekun.
“Yang bilang daily report itu susah, sebenarnya ya karena malas saja,” tegas mantan Ketua DPRD Jatim tersebut. Baginya, tantangan tersulit bukanlah soal teknis administrasi, melainkan membangun jati diri. Pendamping yang memiliki jati diri kuat akan tahu cara menempatkan diri sehingga keberadaan mereka benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Uji Persepsi Publik pada 2024
Untuk membuktikan efektivitas peran pendamping di lapangan, Kemendes PDTT berencana melakukan survei persepsi masyarakat pada Maret atau April 2024. Survei ini bertujuan mengukur sejauh mana warga desa memahami dan merasakan manfaat kebijakan dana desa.
Hasil survei yang positif nantinya akan menjadi “senjata” untuk meyakinkan pemerintahan selanjutnya bahwa pendamping desa adalah aset permanen yang tak tergantikan. Reputasi positif ini akan diglorifikasi sebagai bukti nyata kerja keras para pendamping di lapangan.
Sementara itu, Kepala BPSDM Kemendes PDTT, Luthfiyah Nurlaela, menambahkan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari persiapan besar program P3PD 2023. Sebanyak 1.752 peserta mengikuti sesi di Semarang ini, dari total target 103.819 penggiat desa di seluruh Indonesia. Dengan memperkuat kapasitas para pengajar, diharapkan pengelolaan dana desa di masa depan tidak hanya tertib administrasi, tapi juga cerdas secara substansi.
Team Redaksi Untuk Kiriman Rilis Berita
Email : mydesamerdeka@gmail.com


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.