[Desa Merdeka] – R.Guntur Eko Widodo : Perayaaan Hari Lingkungan Hidup Sedunia digagas oleh Lembaga Lingkungan Hidup Dunia (UNEP) pada tanggal 5 Juni 1972 ( 53 tahun yang lalu), secara terus menerus diperingati dan menjadi slogan masyarakat pemerhati lingkungan di seluruh dunia dengan berbagai tema.
Tema Hari Lingkungan Hidup Sedunia 5 Juni 2025, adalah *Beat Plastic Pollution*, yakni upaya mengakhiri *polusi plastik global*.
Mengulas Sejarah Plastik. Plastik ditemukan pertama kali oleh ahli kimia Alexander Parkes yang dipatenkan pada tahun 1862. Pembuatannya dilakukan dengan mereaksikan selulosa dengan asam nitrat menghasilkan piroksilin lalu dilarutkan dalam alkohol menjadi bahan polimer sintetis untuk dibentuk menjadi bahan yang diinginkan.
Pada awalnya, plastic merupakan pengganti bahan alam seperti gading atau kulit penyu yang lebih mahal dan susah didapatkan. Selanjutnya pada tahun 1869, John Wesley Hyatt mengembangkan penemuan polimer sintetis tersebut untuk berbagai macam kebutuhan lainnya, yang dilanjutkan pada tahun 1907, Leo Baekeland mulai memproduksi secara besar-besaran produk-produk berbahan plastik sehingga dikenal sebagai “bahan seribu kegunaaan”.
Meskipun demikian Permasalahan sampah plastik memang menjadi momok bagi dunia karena dampaknya sudah mengancam kesehatan umat manusia secara global.
Sejujurnya Padahal sejak tahun 2000-an (hampir 25 tahun yang lalu) permasalahan sampah ini sudah menjadi rekomendasi berbagai hasil kajian untuk segera diatasi, namun Bukan Menjadi Rahasia Umum bahwa seolah-olah kita tidak berdaya menghadapi hegemoni sampah ini. Seolah-olah tidak ada kekuatan baik dari masyarakat, lembaga resmi, terutama pemerintah untuk memenangkan perang melawan penyebaran sampah khususnya sampah plastik yang telah menyebar dimana mana.
Padahal teknologi pengolahan sampah, khususnya sampah plastik sudah lama tersedia, yang di beberapa negara tetangga bisa di daur ulang menjadi energi listrik. Di beberapa tempat di Indonesia, seperti Surabaya, Banyumas, Solo dan beberapa kota lainnya sudah mulai terlihat progress positif dalam pengelolaan sampah yang baik.
Program pengelolaan sampah memang harus dikelola secara bersama-sama. Setiap orang, lembaga maupun kawasan yang menghasilkan sampah harus mampu mengelola sampahnya dengan baik. Sampah organik bisa dijadikan kompos, eco enzyme, dan bahan yang bermanfaat lainnya, demikian juga sampah organik bisa dijual ke bank sampah yang sudah banyak dirintis oleh banyak pemerhati lingkungan hidup dan tersedia. Demikian juga sampah residu memang harus dimusnahkan dengan teknologi yang memenuhi baku mutu lingkungan.
Berbagai kebijakan pemerintah mulai dari Undang-Undang No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang diikuti dengan berbagai peraturan lainnya seolah menjadi pajangan saja tanpa ada implementasinya. Berbagai program yang berkeinginan untuk mengatasi masalah sampah telah dicanangkan Oleh banyak Kepala Daerah di Indonesia , dibahas dalam ruang-ruang nyaman berpendingin, dengan paparan berbusa-busa dari para pakar dan ahli, tetap saja TPA dipenuhi tumpukan sampah, demikian juga kawasan aliran sungai, selokan, saluran drainase, lahan-lahan kosong, ujung gang gang, hingga pesisir pantai masih terdapat banyak dipenuhi sampah.
pemegang kebijakan harus Proaktif bersama masyarakat yakni pemerintah daerah yang dipimpin oleh bupati/walikota dan gubernur harusnya menjadi jenderal perang dalam perang menghadapi sampah. Sungguh memalukan kalau perang melawan “benda mati” yang tidak mampu berpikir seperti sampah ini saja kita harus menyerah kalah.
Libatkan seluruh Komponen Masyarakat secara masiv melalui Gerakan Sadar Lingkungan dan Hidup Bersih Bersih Lingkungan. Selamat Hari Lingkungan Hidup Se Dunia (5 Juni 2025 )
DPP MLN MC3 & KOMNAS PPLH

Penulis merupakan anak desa yang ingin memuliakan desa serta menjunjung tinggi marwah dan cita – cita desa



















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.