Jakarta [DESA MERDEKA] – Pemerintah telah memastikan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan dikebut selama 6 bulan kedepan yang ditargetkan terbentuk 70 ribu Kopdes Merah Putih. Bahkan pemerintah sudah membentuk Satuan Tugas (satgas) Pembentukan Kopdes Merah Putih.
Menanggapi hal tersebut, pemerhati kebijakan desa, Iwan Sulaiman Soelasno mengatakan langkah cepat pemerintah tersebut sejatinya diikuti dengan semakin diperkuatnya pembinaan dan pengawasan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).
“Kemendes PDT jangan kendor memperkuat BUMDes dan BUMDesma, justru momentum ini Kemendes harus mendorong BUMDes dan BUMDesma berbenah diri dan evaluasi total agar tidak ada kompetisi kedepannya, agar BUMDes tidak terpinggirkan. Penguatan BUMDes sejatinya diarahkan menciptakan sinergi dan kolaborasi dengan Kopdes Merah Putih untuk memperkuat perekonomian desa”, tegas Iwan dalam siaran persnya pada Selasa (18/3/2025).
Iwan yang juga Sekjen Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara (RPDN) menambahkan, kolaborasi dan sinergi BUMDes dengan Kopdes Merah Putih harus memastikan dapat memberikan kontribusi terhadap Penghasilan Asli Desa (PADes).
“Sebagai lembaga sosial dan komersial seperti yang diatur di UU Desa dan PP Nomor 11 tahun 2021, prioritas terpenting dari BUMDes adalah memberikan kontribusi konkret untuk Penghasilan Asli Desa atau PADes. Ini yang membedakannya dengan Kopdes Merah Putih. Maka kolaborasinya dengan Kopdes haruslah berkontribusi pada PADes. Disinilah peran perangkat aparatur Pemdes dan pengelola BUMDes dalam kerja-kerja kolaborasi dan sinergi dengan Kopdes”, tegas Iwan.
Karena itu Iwan meminta aturan-aturan tentang Kopdes Merah Putih hendaknya menyesuaikan dengan berbagai regulasi yang sudah ada yang mengatur BUMDes, yakni UU nomor 3 tahun 2024 tentang Desa dan PP nomor 11 tahun 2021 tentang BUMDes.
“Kalau regulasi Kopdes dan BUMDes tumpang tindih, maka implementasi di lapangan akan kacau. Hal ini yang harus dihindari agar tidak terjadi kebingungan dikalangan warga desa, pemerintahan desa, pengelola BUMDes dan Kopdes”, tutup Iwan.

Team Redaksi Untuk Kiriman Rilis Berita
Email : mydesamerdeka@gmail.com
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.