Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

RAGAM · 4 Jul 2025 01:35 WIB ·

Dana WC Desa Hayo Raib, Pemkab Nias Barat Tempuh Jalur Hukum!


					Dana WC Desa Hayo Raib, Pemkab Nias Barat Tempuh Jalur Hukum! Perbesar

Nias Barat, Sumatera Utara [DESA MERDEKA] Upaya mediasi terkait dugaan penggelapan dana pembangunan fasilitas MCK senilai Rp201,6 juta di Desa Hayo, Kecamatan Mandrehe, berakhir tanpa hasil. Pemerintah Kabupaten Nias Barat menyatakan siap melimpahkan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) pada Kamis (3/7/2025).

Mediasi yang digelar di Kantor Camat Mandrehe dan difasilitasi langsung oleh Camat Yarman Gulo ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Inspektorat Kabupaten Nias Barat. Tujuannya adalah menyikapi laporan masyarakat terkait pelaksanaan proyek tahun anggaran 2024.

“Kami telah melakukan mediasi, namun tidak ditemukan titik terang,” jelas Yarman Gulo.

Salah satu perwakilan masyarakat, Demazatulo Gulo alias Ama Windi, mengaku kecewa terhadap kurangnya transparansi pengelolaan dana oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Ia menjelaskan bahwa dana tahap pertama dan kedua telah disalurkan dalam bentuk barang dan sebagian uang. Namun, dana tahap ketiga senilai Rp201,6 juta hingga kini belum diterima oleh masyarakat.

“Kami sudah menerima dana tahap pertama dan kedua, tetapi dana tahap ketiga tidak kami terima. Bahkan, ada indikasi dana tersebut telah digelapkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah mencoba berkonsultasi dengan Ketua KPM dan Kepala Desa terkait pencairan dana tersebut, namun jawaban yang diterima tidak memuaskan. “Saat kami tanyakan kepada Ketua KPM, dia menyatakan bahwa dana tahap ketiga sudah batal. Kami merasa ada yang tidak beres dalam pengelolaan dana ini,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KSM, Dalizomasi Gulo, dalam forum mediasi menyampaikan bahwa pembangunan 56 unit MCK telah selesai dan telah diserahterimakan kepada dinas teknis. “Kami sudah melaksanakan sesuai petunjuk dari dinas terkait, dan proses serah terima juga sudah dilakukan,” ujarnya.

Proyek pembangunan MCK di Desa Hayo ini memiliki total anggaran Rp672 juta, yang dicairkan dalam tiga tahap: 25%, 45%, dan 30%. Dana tahap ketiga inilah yang menjadi inti permasalahan dan belum terselesaikan.

Menurut penjelasan Sekretaris Camat Mandrehe dalam rapat, Bupati Nias Barat akan melimpahkan kasus dugaan penggelapan dana di Desa Hayo ini secara resmi ke APH pada 7 Juli 2025 mendatang. Langkah ini diambil untuk memastikan kejelasan dan akuntabilitas penggunaan dana publik.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

PELEPASAN SISWA KELAS 6 DAN KENAIKAN KELAS SDN BANTARJAYA 05 BERLANGSUNG PENUH HARU DAN KEBERSAMAAN

24 Juni 2026 - 13:14 WIB

AI dan Bansos: Akhir Era ‘Main Mata’ Perangkat Desa?

24 Juni 2026 - 08:49 WIB

Momen Haru Angkatan XV PAUD Satria Mandiri: Sinergi Desa Balitata Cetak Generasi Emas

23 Juni 2026 - 21:12 WIB

Klinik APBDesa Singosari,Sekolah Tata Kelola yang Menginspirasi Desa

23 Juni 2026 - 12:52 WIB

Pasca-Audit Investigasi, Warga Kembali Segel Kantor Desa Loleo

23 Juni 2026 - 06:10 WIB

10 Tahun Pembiaran Limbah TPA Blondo, Sawah Warga Mati!

20 Juni 2026 - 22:00 WIB

Trending di RAGAM