Menu

Mode Gelap
Korban Bencana Sumatra Capai 303 Jiwa, Sumut Paling Terdampak Akses Darurat dan Data Tunggal Kunci Penanganan Bencana Sumbar Dana Desa Tahap II Gagal Cair, Program Pembangunan Mangkrak 24 Desa Jember Masih Blank Spot, DPRD Desak Diskominfo Pengamanan Ketat Kawal Pencairan Dana Desa Tolikara Berjalan Lancar

DESA · 28 Okt 2025 13:22 WIB ·

Dana Desa Rade: 20% Anggaran Dorong Ketahanan Pangan


					Dana Desa Rade: 20% Anggaran Dorong Ketahanan Pangan Perbesar

Bima, Nusa Tenggara Barat [DESA MERDEKA] Pemerintah Desa Rade, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah lama mengimplementasikan kebijakan alokasi Dana Desa (DD) untuk ketahanan pangan. Langkah ini mendahului ketentuan wajib dari Pemerintah Pusat yang menetapkan 20% dari DD tahun 2025 harus dialokasikan untuk program tersebut.

Kepala Desa Rade, Atfah, menegaskan bahwa sejak empat tahun lalu dirinya menjabat, anggaran sebesar 20% dari DD secara konsisten telah dialokasikan. Penggunaan dana tersebut berfokus pada pemberdayaan kelompok masyarakat, termasuk pemuda, untuk mengembangkan sektor peternakan. Program ini bertujuan ganda: membangun kemandirian anak muda sekaligus menopang kebutuhan pangan lokal.

“Kami menyadari pentingnya kemandirian pangan. Alokasi 20 persen Dana Desa sejak awal kami manfaatkan untuk mendukung program-program pemberdayaan dan pengembangan ternak. Hal ini sejalan dengan upaya menopang kebutuhan pangan dan ekonomi warga,” jelas Atfah pada Senin (27/10/2025).

Menurut Atfah, para petani di Desa Rade juga telah merasakan manfaat nyata dari program yang didanai DD tersebut, termasuk pembenahan infrastruktur pertanian vital di desa mereka. Kini, seiring adanya kebijakan pusat yang baru, mekanisme pengelolaan dana ketahanan pangan di Desa Rade akan diatur melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Atfah menyatakan dukungan penuh terhadap regulasi baru dari pemerintah pusat. Baginya, apapun bentuk kebijakan terkait penggunaan Dana Desa akan didukung dan direalisasikan, terutama jika kebijakan tersebut bertujuan baik untuk mewujudkan ketahanan pangan yang kuat. “Kami prinsipnya mendukung apa yang menjadi kebijakan pusat terkait penggunaan Dana Desa. Apalagi ini sangat bagus untuk mewujudkan ketahanan pangan,” tambahnya.

Saat ini, BUMDes Rade sedang menyusun rencana kegiatan detail untuk mendukung implementasi kebijakan alokasi 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan tahun 2025. Perubahan skema pengelolaan melalui BUMDes diharapkan dapat meningkatkan efektivitas, akuntabilitas, dan keberlanjutan program, menjadikan Desa Rade sebagai percontohan desa yang mandiri dalam menghadapi tantangan pangan di masa depan.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kukar Siapkan Pertanian, Transisi dari Ketergantungan Tambang

4 Desember 2025 - 18:12 WIB

Bupati Kupang Ancam Pecat Pejabat Telat Lapor Dana Desa

4 Desember 2025 - 17:07 WIB

Sekdes Garut Dibekali Bimtek Agar Dana Desa Akuntabel

4 Desember 2025 - 12:03 WIB

Kisah Dramatis Banjir Pidie: Selamatkan Ibu dan Bertahan di ‘Desa Mati’

4 Desember 2025 - 07:32 WIB

Dana Desa 38 Desa Semarang Mandek, Program Pembangunan Terancam

2 Desember 2025 - 19:23 WIB

Adat Larang Administrasi, Desa Kanekes Minta Pengecualian Dana

2 Desember 2025 - 18:14 WIB

Trending di DESA