Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

KABAR DESA · 28 Okt 2025 13:22 WIB ·

Dana Desa Rade: 20% Anggaran Dorong Ketahanan Pangan


					Dana Desa Rade: 20% Anggaran Dorong Ketahanan Pangan Perbesar

Bima, Nusa Tenggara Barat [DESA MERDEKA] Pemerintah Desa Rade, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah lama mengimplementasikan kebijakan alokasi Dana Desa (DD) untuk ketahanan pangan. Langkah ini mendahului ketentuan wajib dari Pemerintah Pusat yang menetapkan 20% dari DD tahun 2025 harus dialokasikan untuk program tersebut.

Kepala Desa Rade, Atfah, menegaskan bahwa sejak empat tahun lalu dirinya menjabat, anggaran sebesar 20% dari DD secara konsisten telah dialokasikan. Penggunaan dana tersebut berfokus pada pemberdayaan kelompok masyarakat, termasuk pemuda, untuk mengembangkan sektor peternakan. Program ini bertujuan ganda: membangun kemandirian anak muda sekaligus menopang kebutuhan pangan lokal.

“Kami menyadari pentingnya kemandirian pangan. Alokasi 20 persen Dana Desa sejak awal kami manfaatkan untuk mendukung program-program pemberdayaan dan pengembangan ternak. Hal ini sejalan dengan upaya menopang kebutuhan pangan dan ekonomi warga,” jelas Atfah pada Senin (27/10/2025).

Menurut Atfah, para petani di Desa Rade juga telah merasakan manfaat nyata dari program yang didanai DD tersebut, termasuk pembenahan infrastruktur pertanian vital di desa mereka. Kini, seiring adanya kebijakan pusat yang baru, mekanisme pengelolaan dana ketahanan pangan di Desa Rade akan diatur melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Atfah menyatakan dukungan penuh terhadap regulasi baru dari pemerintah pusat. Baginya, apapun bentuk kebijakan terkait penggunaan Dana Desa akan didukung dan direalisasikan, terutama jika kebijakan tersebut bertujuan baik untuk mewujudkan ketahanan pangan yang kuat. “Kami prinsipnya mendukung apa yang menjadi kebijakan pusat terkait penggunaan Dana Desa. Apalagi ini sangat bagus untuk mewujudkan ketahanan pangan,” tambahnya.

Saat ini, BUMDes Rade sedang menyusun rencana kegiatan detail untuk mendukung implementasi kebijakan alokasi 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan tahun 2025. Perubahan skema pengelolaan melalui BUMDes diharapkan dapat meningkatkan efektivitas, akuntabilitas, dan keberlanjutan program, menjadikan Desa Rade sebagai percontohan desa yang mandiri dalam menghadapi tantangan pangan di masa depan.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Merti Dusun Kranggan 1 Jadi Ruang Warga Lestarikan Budaya Jawa

6 September 2026 - 23:13 WIB

Krisis Air Kertagena Laok: Antara Hak Publik dan Dana Aspirasi

28 Agustus 2026 - 14:15 WIB

Watugede Culture Festival 2026 Bukukan Transaksi Rp140 Juta

25 Agustus 2026 - 09:10 WIB

pembukaan watugede culture festival

Kursi Panas BPD Sosoh Buay Rayap Berakhir Damai

21 Agustus 2026 - 23:28 WIB

Suara Kaum Marginal di Balik Gelar Desa Antikorupsi Nasional Banyubiru

21 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Puncak Gunung Es BSPS Malaka: Rakyat Miskin Dipaksa Nombok

21 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Trending di KABAR DESA