Menu ✖

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

EKONOMI BISNIS · 19 Sep 2024 15:32 WIB ·

Dana Desa Mandek? Curhat Warga Soal Nasib BUMDes


					Dana Desa Mandek? Curhat Warga Soal Nasib BUMDes Perbesar

Motundo, Gorontalo [DESA MERDEKA] –  Ada gundah di antara rimbunnya pepohonan Desa Motoduto, Gorontalo. Harapan akan hadirnya pilar ekonomi desa bernama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) perlahan meredup. Fery Isa, salah seorang warga, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Di matanya, BUMDes yang dulu didirikan dengan cita-cita mulia justru terkesan jalan di tempat.

“Dulu, kami sangat antusias dengan hadirnya BUMDes. Kami berharap ini bisa menjadi motor yang menarik gerbong perekonomian desa,” tutur Fery, ditemui di tengah aktivitasnya, Rabu (18/9). Namun, waktu berjalan, angan tak kunjung menjadi kenyataan. “Sampai sekarang, kami belum melihat perkembangan yang berarti. Dana BUMDes itu seolah-olah hanya tersimpan begitu saja,” lanjutnya dengan nada prihatin.

Padahal, di benak Fery dan warga lainnya, BUMDes menyimpan potensi yang begitu besar. Lembaga ekonomi ini seharusnya mampu menjadi oase di tengah tantangan ekonomi. “BUMDes itu bisa menjadi solusi konkret untuk mengurangi angka kemiskinan, membuka lapangan kerja bagi anak-anak muda desa, dan tentu saja, meningkatkan pendapatan masyarakat secara keseluruhan,” jelas Fery dengan nada penuh harap.

Sayangnya, potensi emas ini seolah terabaikan di Desa Motoduto. Fery dan warga lainnya hanya bisa bertanya-tanya, mengapa BUMDes yang diharapkan menjadi penggerak, justru tak menunjukkan geliat berarti. “Kami sangat berharap pemerintah desa dan para pengurus BUMDes bisa lebih proaktif. Mereka punya tanggung jawab untuk mengelola dan mengembangkan BUMDes ini agar benar-benar bermanfaat bagi kami,” ungkapnya.

Tak hanya soal harapan, Fery juga menyinggung aspek hukum yang melekat pada pengelolaan dana BUMDes. Ia mengingatkan bahwa kepercayaan yang diberikan masyarakat harus diamanahkan dengan baik. “Jika sampai terjadi penyimpangan dalam penggunaan dana BUMDes, tentu ada konsekuensi hukumnya. Pasal 59 KUHP jelas mengatur tentang pertanggungjawaban pidana,” tegas Fery.

Lebih lanjut, ia menyinggung Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang juga dapat menjerat pelaku korupsi di lingkup BUMDes. “Setiap rupiah dana BUMDes itu adalah amanah. Jika terbukti ada yang menyelewengkan, mereka harus bertanggung jawab di hadapan hukum,” tandasnya.

Kini, yang tersisa di benak warga Desa Motoduto hanyalah harapan. Mereka menanti tindakan nyata dari pemerintah desa dan pengurus BUMDes. “Kami hanya ingin BUMDes ini bisa segera berfungsi sesuai dengan tujuan awalnya. Kami ingin melihat BUMDes benar-benar menjadi pilar yang menopang kesejahteraan kami,” pungkas Fery, menyiratkan kerinduan akan perubahan positif di desanya.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 122 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Stimulan Rp115 Miliar Sumbar: Proyek Mubazir Tanpa Pembeli Siaga?

3 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Membedah “Karpet Merah” Ekosistem Kendaraan Listrik di Ranah Minang

2 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Paramadina Dorong Pemuda Cerdas Finansial dan Amankan Data

3 September 2026 - 06:03 WIB

Wisata Halal Sumbar: Berkah Kota Besar, Nagari Penonton

28 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Warung Pangan ID Food Diperluas, Pasar Tradisional Didorong Putus Rantai Pasok

11 Agustus 2026 - 05:32 WIB

Suara Pelaku UMKM Sumbar: Butuh Legalitas Dan Keuangan

29 Juli 2026 - 14:45 WIB

Trending di EKONOMI BISNIS