Cirebon, Jawa Barat [DESA MERDEKA] – Kabupaten Cirebon tengah melakukan akselerasi besar-besaran untuk menghapus sekat birokrasi antara pemerintah dan warga desa. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menargetkan pada akhir tahun 2026, seluruh desa dan kelurahan di wilayah tersebut wajib mengimplementasikan Sistem Informasi Desa (SID). Langkah ambisius ini menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bebas hambatan.
Sebagai langkah konkret, Diskominfo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) SID di Aula Diskominfo, Kamis (12/2/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati Cirebon Nomor 38 Tahun 2025 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Fokusnya jelas: mengubah pelayanan administrasi yang semula manual dan lamban menjadi serba digital, transparan, dan akuntabel.

Praktik Langsung: Menghapus Gap Teknologi
Bimtek gelombang ini melibatkan operator dari 30 desa yang tersebar di empat kecamatan, yakni Astanajapura, Palimanan, Gegesik, dan Susukan. Berbeda dengan pelatihan teori biasa, para perangkat desa langsung melakukan praktik penggunaan aplikasi guna memastikan mereka siap melayani warga secara real-time.
Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto, menegaskan bahwa optimalisasi SID bukan sekadar gaya hidup digital, melainkan kebutuhan mendesak untuk menertibkan dokumentasi data desa.
“Pemanfaatan SID adalah langkah strategis transformasi digital. Kami ingin pelayanan kepada masyarakat jauh lebih cepat, tertib, dan terdokumentasi dengan baik secara digital,” ujar Bambang.
Membangun Kedaulatan Data di Tingkat Akar Rumput
Dengan implementasi SID, operator desa kini dibekali kemampuan teknis dalam mengelola data penduduk, potensi desa, hingga pelayanan surat-menyurat berbasis aplikasi. Hal ini secara otomatis memperkuat kapasitas aparatur desa dalam mendukung implementasi SPBE di Kabupaten Cirebon.
Diskominfo berkomitmen tidak akan melepas desa begitu saja setelah pelatihan. Pendampingan berkelanjutan akan terus dilakukan hingga sistem ini benar-benar menjadi tulang punggung pemerintahan desa yang modern. Target “Full Digital” pada 2026 diharapkan tidak hanya menjadi angka di atas kertas, tetapi menjadi bukti nyata perubahan kualitas hidup masyarakat Cirebon melalui teknologi informasi.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.