Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

KABAR PUSAT · 24 Jun 2023 18:53 WIB ·

Camat: Ujung Tombak Demokrasi hingga Penjinak Bencana Daerah


					Camat: Ujung Tombak Demokrasi hingga Penjinak Bencana Daerah Perbesar

Jakarta [DESA MERDEKA] Camat bukan lagi sekadar jabatan administratif di antara kabupaten dan desa. Dalam Kick Off Meeting P3PD di Jakarta, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, menegaskan bahwa Camat adalah “manajer lapangan” paling krusial. Mereka memegang mandat besar: memodernisasi tata kelola desa, mengawal stabilitas Pemilu dan Pilkada 2024, hingga menjadi komandan penanggulangan bencana di level akar rumput.

“Wajah desa harus berubah dari konvensional menjadi modern. Melalui program P3PD, kita dorong pemerintahan desa yang tangguh dan maju,” ujar Safrizal di hadapan para Camat seluruh Indonesia.

Misi Modernisasi Desa dan Stabilitas Politik
Melalui Frontline Service Delivery (PIU 1D), Camat kini punya tugas tambahan untuk membina perangkat desa agar lebih profesional. Namun, tantangan terbesar dalam waktu dekat adalah menjaga suhu politik tetap sejuk. Sebagai aparat kewilayahan, Camat menjadi wasit di lapangan agar Pemilu dan Pilkada serentak berjalan demokratis tanpa gangguan ketertiban.

Koordinasi lintas sektor menjadi kunci. Oleh karena itu, agenda ini melibatkan instansi strategis mulai dari DPR RI, BIN, KPU, hingga Bawaslu untuk memastikan sinergi kebijakan dari pusat hingga ke tingkat kecamatan.

KENCANA: Siasat Cerdas Camat Tangguh Bencana
Satu terobosan penting yang diluncurkan adalah Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA). Program ini memosisikan Camat sebagai pemimpin unit reaksi cepat di daerah rawan. Tantangannya adalah keterbatasan anggaran APBD yang bervariasi di tiap daerah.

“Camat harus cerdas menjalankan fungsi kepala daerah di tingkat kecamatan dengan segala keterbatasan keuangan yang ada,” tegas Safrizal. Untuk mencapai Standar Pelayanan Masyarakat (SPM) sub-urusan bencana, Camat dituntut mampu melakukan inovasi pelayanan tanpa hanya bergantung pada kucuran dana pusat.

Dukungan Gubernur Sebagai “Kakak Pembina”
Pemerintah pusat juga menekankan bahwa Camat tidak boleh bekerja sendiri. Gubernur memiliki tanggung jawab moral dan struktural untuk mengerahkan sumber daya provinsi demi memperkuat kinerja Camat. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan ketahanan wilayah yang merata, sehingga kecamatan benar-benar menjadi garda depan pelayanan publik yang modern dan andal.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warung Pangan ID Food Diperluas, Pasar Tradisional Didorong Putus Rantai Pasok

11 Agustus 2026 - 05:32 WIB

Saat Artificial Intelligence Menembus Batas Desa Mencari Korban TPPO

31 Juli 2026 - 09:35 WIB

Menakar Masa Depan Ekonomi Desa di Balik Sensus 2026

11 Juni 2026 - 14:46 WIB

Dana Desa Tahap I di Atambua Tembus 94 Persen

10 Juni 2026 - 15:33 WIB

Menteri LH Ditantang Tuntaskan Proyek PSEL Padang Raya

27 Mei 2026 - 08:15 WIB

Menbud Fadli Zon Dorong Pembangunan Museum Desa Masif

20 Mei 2026 - 17:38 WIB

Trending di KABAR PUSAT