Jakarta [DESA MERDEKA] – Kabupaten Lebong menolak pasrah terhadap kondisi geografisnya. Bupati Lebong, Kopli Ansori, melakukan langkah strategis dengan mendatangi langsung kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Jakarta untuk mengajukan percepatan pembangunan bagi lima desa yang hingga kini masih terisolasi.
Langkah “jemput bola” ini diambil guna memastikan masyarakat di wilayah terpencil mendapatkan hak pembangunan yang setara. Kopli Ansori menyerahkan langsung proposal usulan tersebut kepada pihak Dirjen Pembangunan Desa untuk memperjuangkan akses sarana dan prasarana yang selama ini menjadi kendala utama kemajuan daerah.
“Proposal sudah kami sampaikan dan diterima langsung oleh pihak Dirjen. Ini adalah ikhtiar kita bersama untuk meningkatkan kemajuan Lebong di masa depan,” tegas Kopli Ansori usai pertemuan di Kantor Kemendes PDTT, Senin (15/5).
Memerdekakan Desa dari Belenggu Akses
Sudut pandang pembangunan yang diusung Pemkab Lebong kali ini berfokus pada penyelesaian masalah fundamental: aksesibilitas. Kopli berharap Kemendes PDTT dapat memasukkan desa-desa terpencil di Lebong ke dalam program prioritas atau objek kegiatan strategis nasional.
Menurutnya, intervensi pemerintah pusat sangat dibutuhkan untuk menuntaskan masalah infrastruktur yang tidak sanggup hanya mengandalkan APBD daerah. Desa-desa yang aksesnya masih sulit membutuhkan sentuhan teknologi dan pendanaan pusat agar mobilitas ekonomi warga bisa bergerak.
Fokus pada Topos dan Pinang Belapis
Senada dengan Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Mustarani Abidin, menjelaskan bahwa lima desa yang diusulkan tersebut berada di Kecamatan Topos dan Kecamatan Pinang Belapis. Salah satu titik yang menjadi perhatian khusus adalah Desa Sungai Lisai, sebuah wilayah yang secara historis memang memiliki tantangan akses luar biasa.
“Kelima desa ini sudah masuk dalam skala prioritas untuk tahun anggaran 2024. Usulan pembangunan sarana dan prasarana ini bersifat mendesak,” ungkap Mustarani.
Meski keputusan akhir berada di tangan pemerintah pusat, Pemkab Lebong optimis bahwa data dan urgensi yang disampaikan mampu mengetuk pintu kebijakan Kemendes PDTT. Mustarani menegaskan bahwa tugas pemerintah daerah adalah menyuarakan kondisi riil masyarakat di bawah agar segera diakomodir oleh negara.
Dengan adanya usulan ini, Lebong berharap tidak ada lagi istilah “desa tertinggal” di wilayah mereka pada tahun mendatang. Pembangunan infrastruktur di pelosok diharapkan menjadi kunci pembuka gerbang kesejahteraan bagi ribuan warga yang selama ini terisolasi dari pusat ekonomi kabupaten.



















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.