Menu

Mode Gelap
BUMDes Raup Untung Besar dari Bisnis Internet, Kades Sukasari Beberkan Rincian Siswa SMA Negeri 1 Tuntang Sukses Kembangkan Wirausaha Berbasis Rempah Nusantara Pelantikan RT/RW Desa Leuwiliang: Harapan Baru untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik Galian C Ilegal di Desa Gorowong Kembali Aktif, Warga Resah Gudang Tembakau Rampung, Mojowono Mantapkan Diri Jadi Sentra Tembakau Mojokerto

PEMERINTAHAN · 10 Jun 2023 15:12 WIB ·

Bupati Dompu : Jangan Asal Pecat Perangkat Desa!


					Bupati Dompu : Jangan Asal Pecat Perangkat Desa! Perbesar

Dompu (DESA MERDEKA) – Perangkat desa yang berseberangan secara politik kerap menjadi sasaran pemecatan. Beberapa oknum Kepala Desa (Kades) bertindak di luar aturan dan hukum, khususnya berkaitan dengan pengangkatan serta pemberhentian perangkat desa.

Bupati Dompu Abdul Kader Jaelani mengingatkan seluruh Kades untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan aturan Perundang-undangan. ”Mari kita jalankan tugas kita dengan sebaik-baiknya sesuai dengan hukum dan aturan yang telah ditetapkan,” kata bupati.

Berkaitan dengan mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, bupati meminta Kades mematuhi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017. ”Tidak boleh serta merta karena pergantian pucuk pimpinan di desa dijadikan ajang sapu bersih bagi perangkat desa yang selama ini telah mengabdi di desa,” tegas bupati yang akrab disapa AKJ ini.

AKJ menjelaskan, kewenangan mengangkat dan memberhentikan perangkat desa tentu berada di tangan kepala desa. Namun hal itu dapat dilaksanakan setelah melakukan konsultasi dan mendapatkan rekomendasi dari camat.

”Apabila diabaikan, tentu pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa tersebut telah cacat secara hukum dan mal administrasi,” ujar dia.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

DPRD TTS Perkuat Sinergi dengan Polres dan Kodim untuk Keamanan Masyarakat

13 Februari 2025 - 19:59 WIB

Dandim TTS

Ariza Patria: Kementerian Desa Dukung Efisiensi Anggaran Presiden Prabowo

13 Februari 2025 - 11:15 WIB

Musrenbang 2025: Wujudkan Pembangunan Merbau Mataram yang Lebih Maju

13 Februari 2025 - 07:33 WIB

Pemprov Sumbar Genjot PAD, Tawarkan Insentif dan Sanksi untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak

12 Februari 2025 - 11:09 WIB

Ini, Prioritas Pembangunan Sumbar di Tengah Keterbatasan Anggaran

12 Februari 2025 - 11:04 WIB

Mendes Dorong BUMDes Kelola Dana Ketahanan Pangan, Apdesi Minta Kemudahan Akses Pupuk

12 Februari 2025 - 07:54 WIB

Trending di PEMERINTAHAN