Jakarta [DESA MERDEKA] – Selama ini narasi sejarah yang populer menyebutkan bahwa penjajahan Belanda dimulai melalui invasi militer besar-besaran. Namun, pakar sejarah dari Universitas Terbuka, Prof. Dr. H. Hanif Nurcholis, M.Si., mengungkap fakta mengejutkan: cikal bakal penjajahan Indonesia sebenarnya bermula dari jeratan utang pemerintah kepada pengusaha asing yang berujung pada penggadaian tanah.
Prof. Hanif menjelaskan bahwa pemahaman mengenai invasi militer Belanda sejak awal adalah keliru. Sejarah mencatat, VOC (Verenigdie Oostindische Compagnie) awalnya hanyalah sebuah perusahaan dagang yang mendapatkan izin operasional dari penguasa lokal. Di Pulau Jawa, transisi dari kemitraan dagang menjadi penjajahan dipicu oleh krisis internal di Kerajaan Mataram Islam pada abad ke-17.
Tragedi Amangkurat II: Takhta Hasil Pinjaman
Kekisruhan bermula ketika kepemimpinan diktator Amangkurat I ditumbangkan oleh rakyat di bawah pimpinan Raden Trunojoyo. Putra Amangkurat I, yang kemudian dikenal sebagai Amangkurat II, melarikan diri ke Jakarta demi meminta bantuan militer dan finansial dari bos VOC.
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan yang dikenal sebagai Perjanjian Jepara tahun 1677. Dalam kontrak politik-ekonomi ini, VOC sepakat membantu Amangkurat II merebut kembali takhtanya, namun seluruh biaya operasional perang dihitung sebagai utang luar negeri. Tragisnya, Amangkurat II menjaminkan wilayah pesisir utara Jawa, mulai dari Karawang hingga Banyuwangi, sebagai agunan utang tersebut.
Gagal Bayar dan Pintu Masuk Penjajahan
Pasukan gabungan Mataram dan VOC memang berhasil menaklukkan Trunojoyo, namun kemenangan itu meninggalkan “lubang” finansial yang menganga bagi kerajaan. Pasca-perang, ekonomi rakyat hancur dan kas kerajaan kosong. Amangkurat II akhirnya gagal melunasi utangnya kepada VOC.
Akibat gagal bayar tersebut, tanah yang dijaminkan secara otomatis jatuh ke tangan VOC. Inilah titik balik di mana status tanah dan rakyat di atasnya berubah menjadi wilayah jajahan. Penjajahan tidak dimulai oleh negara Belanda, melainkan oleh perusahaan swasta (VOC) yang menyita aset jaminan utang penguasa.
Alarm Sejarah: Apakah Kita Sedang Mengulang?
Prof. Hanif Nurcholis memberikan peringatan keras melalui ungkapan Prancis, L’Histoire se Repete (sejarah berulang). Ia melihat pola masa lalu ini memiliki kemiripan dengan nafsu penguasa modern yang gemar berutang besar-besaran kepada pengusaha asing dengan jaminan aset strategis.
“Jika ini adalah replikasi sejarah, maka prediksinya 50 tahun yang akan datang, tanah atau aset yang dijaminkan itu bisa jatuh ke tangan pihak asing karena pemerintah tidak mampu membayar saat jatuh tempo,” tegasnya.
Pesan moral dari perjalanan sejarah ini sangat jelas: ketergantungan finansial pada pihak asing adalah pintu masuk paling halus bagi penjajahan gaya baru. Kedaulatan sebuah bangsa bukan hanya soal pertahanan militer, melainkan kemampuan menjaga aset tanah agar tidak tergadai oleh kepentingan kekuasaan sesaat.
Referensi Video: Saksikan Penjelasan Prof. Hanif Nurcholis
Orang Prancis bilang L’Histoire se Repete: Sejarah berulang.
Prof. Dr. H. Hanif Nurcholis, M.Si. – Dosen Profesor dari Universitas Terbuka.
Team Redaksi Untuk Kiriman Rilis Berita
Email : mydesamerdeka@gmail.com


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.