Jombang, Jawa Timur [DESA MERDEKA] – Kedok pengusaha nakal di balik program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jombang mulai terkelupas. Praktik culas yang hanya mengejar keuntungan finansial ditemukan mengancam kesehatan siswa lewat sajian menu “asal kenyang” yang jauh dari standar gizi nasional. Investigasi ini mencuatkan tuntutan evaluasi total terhadap para mitra penyedia jasa yang mengabaikan regulasi demi efisiensi biaya.
Wakil Ketua III DPRD Jombang, HM Syarif Hidayatullah atau Gus Sentot, mengungkap bahwa Satuan Pelayanan Pemakanan Gratis (SPPG) di lapangan kerap beroperasi tanpa didampingi ahli gizi dan kepala dapur yang kompeten. Dampaknya, distribusi makanan tidak lebih dari sekadar katering amatir yang mengkhianati misi besar negara dalam mencetak generasi emas.
Dosa Lingkungan dan Pengabaian Izin IPAL
Selain masalah di piring makan, sisi gelap operasional SPPG juga menyasar kelestarian lingkungan. Banyak pengusaha yang bergerak layaknya “siluman” dengan menghindari koordinasi bersama Pemerintah Daerah. Salah satu pelanggaran krusial yang ditemukan adalah pengabaian izin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Birokrasi limbah dianggap angin lalu, padahal dampak pencemaran air dari dapur skala besar berisiko menciptakan bencana ekologi baru di pemukiman warga. Ketidakpatuhan ini mencerminkan mentalitas bisnis yang tidak bertanggung jawab, di mana Pemda Jombang justru harus memikul beban moral dan teknis saat terjadi kendala di lapangan, seperti kasus keracunan massal yang pernah terjadi di Mojoagung.
Benteng Sekolah Jangan Tergoda “Uang Pelicin”
Sorotan paling tajam diarahkan kepada integritas pihak sekolah. Muncul desas-desus mengenai upaya pemberian imbalan atau “uang pelicin” dari pengusaha kepada oknum sekolah agar menutup mata terhadap menu yang amburadul. Sekolah diperingatkan keras untuk tidak menjadi perpanjangan tangan pengusaha rakus.
Pihak sekolah memiliki mandat moral sebagai lini pertahanan terakhir. Jika kualitas makanan yang dikirimkan mencurigakan atau tidak layak konsumsi, sekolah wajib melakukan penolakan secara tegas. Integritas institusi pendidikan tidak boleh tergadai oleh iming-iming recehan yang mempertaruhkan nyawa dan kesehatan siswa.
Rekomendasi Tindakan Tegas
Sistem kemitraan SPPG membutuhkan pengawasan berlapis untuk memutus rantai permainan nakal. Langkah-langkah strategis yang harus segera diambil meliputi:
- Audit Gizi: Melakukan pengecekan acak pada setiap batch distribusi makanan.
- Verifikasi Izin: Menindak tegas atau mencabut izin SPPG yang tidak memiliki dokumen lingkungan (IPAL) resmi.
- Evaluasi Kontrak: Pemerintah pusat didesak untuk memutus kontrak mitra yang terbukti menyuap sekolah atau menurunkan kualitas menu.



















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.