Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

PEMERINTAHAN · 16 Des 2025 19:20 WIB ·

BNPB Dorong Rehabilitasi Berbasis Data di Sumatera Barat


					BNPB Dorong Rehabilitasi Berbasis Data di Sumatera Barat Perbesar

Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] Pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan bahwa proses pemulihan Sumatera Barat (Sumbar) pascabencana hidrometeorologi harus diawali dengan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna). Langkah ini krusial untuk menyusun Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang akurat dan tepat sasaran.

Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian, dalam Rapat Persiapan Rehab-Rekon di Posko Terpadu Penanganan Bencana, Aula Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (16/12/2025). Rustian mengingatkan bahwa penanggulangan bencana tidak boleh terhenti pada fase tanggap darurat saja, melainkan harus berlanjut hingga tahap pemulihan fisik dan sosial.

“Fase rehabilitasi dan rekonstruksi harus direncanakan secara matang, berbasis data, serta partisipatif sesuai kondisi riil di lapangan. Semua proses wajib mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Rustian.

Jitupasna sebagai Peta Jalan Pemulihan
Menurut Rustian, Jitupasna akan menjadi pedoman utama dalam penyusunan R3P. Dokumen ini nantinya berfungsi sebagai peta jalan pembangunan kembali sektor perumahan, infrastruktur umum, sosial, ekonomi, hingga lintas sektor lainnya yang terdampak bencana.

BNPB berkomitmen melakukan pendampingan langsung dalam pelaksanaan pendataan ini dengan melibatkan pihak akademisi. Namun, Rustian menekankan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) memegang peran strategis sebagai penggerak utama pemulihan wilayah masing-masing.

Kerugian Sumbar Tembus Rp13,5 Triliun
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai besarnya skala kerusakan. Berdasarkan perkiraan sementara, total kerugian akibat bencana hidrometeorologi kali ini mencapai sekitar Rp13,5 triliun. Angka fantastis tersebut setara dengan dua tahun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumbar.

“Ini kondisi yang sangat menantang bagi Sumbar, terutama karena kapasitas fiskal daerah yang terbatas. Oleh karena itu, sinergi antara provinsi dan kabupaten/kota dalam memastikan validitas data Jitupasna sangat diperlukan,” jelas Arry.

Hingga saat ini, pendataan masih terus berjalan dengan rincian taksiran kerusakan sebagai berikut:

  • Sektor Infrastruktur: Rp7,3 triliun
  • Sektor Permukiman: Rp570 miliar
  • Sektor Sosial: Rp17 miliar
  • Sektor Pendidikan: Rp14 miliar
  • Sektor Keagamaan (Rumah Ibadah): Rp3,2 miliar

Arry menambahkan bahwa angka-angka tersebut masih bersifat sementara dan berpotensi bertambah mengingat proses sinkronisasi kriteria kerusakan antarinstansi masih terus dilakukan agar penyusunan anggaran rehabilitasi menjadi lebih presisi.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Satu Desa Satu Operator: Kunci Bantuan Tepat Sasaran

30 April 2026 - 05:30 WIB

Retret Akmil: Gembleng Pimpinan DPRD Demi Pembangunan Desa Efektif

20 April 2026 - 08:36 WIB

Lilin Desa: Visi Hatta Lewat Jutaan Bibit Kelapa

4 April 2026 - 19:39 WIB

Cair Serentak: Strategi Amankan Rp900 Ribu dari Dana Desa

16 Maret 2026 - 06:34 WIB

Jalan Tol Hasil Bumi: Ambisi Mendes Yandri untuk Yahukimo

11 Maret 2026 - 21:03 WIB

Duet Kemendes-BAPPISUS: Perkuat Daya Gedor Ekonomi Desa

11 Maret 2026 - 04:55 WIB

Trending di PEMERINTAHAN