Bupati Rijanto Soroti Tantangan Integritas dan Transparansi Kelola Dana Desa
Blitar, Jawa Timur [DESA MERDEKA] – Pemerintah Kabupaten Blitar secara tegas menekankan pentingnya penguatan integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Penegasan ini disampaikan oleh Bupati Blitar, Rijanto, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Desa bertema “Desa Berintegritas: Pengawasan Partisipatif untuk Dana Desa yang Bersih” di Pendopo Sasana Adi Praja pada Senin, 17 November.
Bupati Rijanto menyoroti bahwa dana desa merupakan sumber daya vital bagi pembangunan, sehingga pengelolaannya harus dipastikan bersih, transparan, dan memberikan dampak maksimal bagi kesejahteraan masyarakat desa.

Tantangan Krusial di Balik Tata Kelola Anggaran
Dalam Rakor tersebut, dibahas pula sejumlah tantangan krusial yang masih dihadapi oleh pemerintah desa di Blitar. Salah satu persoalan utama adalah keterbatasan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa dalam memahami secara teknis mekanisme anggaran dan pelaporan keuangan.
Selain itu, tantangan lain mencakup:
- Potensi penyalahgunaan dana desa yang memerlukan pengawasan ekstra ketat.
- Ketertiban administrasi yang belum optimal, berpotensi menghambat proses pelaporan yang akuntabel.
- Lemahnya tindak lanjut temuan hasil pengawasan, yang harus diperbaiki untuk menjamin perbaikan berkelanjutan.
Bupati Rijanto menegaskan bahwa tantangan-tantangan ini harus ditangani secara serius melalui kolaborasi dan peningkatan kualitas tata kelola desa.
Mendorong Aksi Kolektif dan Digitalisasi Transparansi
Rakor Pengawasan Desa ini juga melahirkan komitmen bersama untuk mendorong aksi kolektif menuju desa berintegritas. Salah satu kunci utama adalah partisipasi aktif masyarakat sebagai mata dan telinga dalam mengawasi penggunaan anggaran. Pengawasan tidak lagi hanya menjadi tugas aparat, tetapi menjadi tanggung jawab bersama.
Selain keterlibatan warga, penguatan transparansi juga didorong melalui pemanfaatan teknologi digital. Penggunaan platform digital diharapkan mampu memublikasikan informasi anggaran dan realisasi program desa secara terbuka, membuat setiap rupiah dana desa mudah diakses dan diawasi oleh publik.
Lebih lanjut, Rakor ini menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah desa, kecamatan, inspektorat, dan instansi terkait lainnya. Sinergi ini bertujuan untuk memperkuat mekanisme pemeriksaan dan pembinaan, memastikan setiap desa memiliki pendampingan yang memadai dalam mengelola keuangan.
Melalui komitmen bersama dan keterbukaan informasi publik yang optimal, Pemerintah Kabupaten Blitar berharap pengelolaan dana desa di wilayahnya semakin bersih, akuntabel, dan memberikan manfaat yang nyata bagi percepatan pembangunan desa.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.