Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

KOPDES MP · 23 Mei 2025 08:56 WIB ·

Blitar kebut 248 Koperasi Merah Putih: Perangkat Desa Boleh Jadi Ketua?


					Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Blitar, Sri Wahyuni Perbesar

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Blitar, Sri Wahyuni

Blitar, Jawa Timur [DESA MERDEKA] Pembentukan 248 unit Koperasi Merah Putih di Kabupaten Blitar terus dikebut. Sejumlah desa kini tengah menggelar musyawarah khusus untuk membentuk pengurus koperasi. Target ambisius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar adalah mewujudkan “1 desa, 1 koperasi Merah Putih” di 220 desa dan 28 kelurahan.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Blitar, Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa perangkat desa diperbolehkan mengisi jabatan ketua Koperasi Merah Putih, kecuali kepala desa. Namun, pihaknya meminta desa untuk mengkaji ulang kemampuan perangkat desa tersebut dalam menjalankan tugasnya sebagai ketua koperasi. “Perangkat desa diperbolehkan asal bukan kepala desa. Tapi, kita perlu pelajari, apakah perangkat desa yang pekerjaannya banyak bisa merangkap jadi ketua koperasi? Jika koperasi sudah beroperasi, ketua harus berkantor setiap hari. Apakah bisa membagi waktu?” ungkap Sri Wahyuni pada Kamis (22/05/2025).

Wahyuni menambahkan, meski secara aturan perangkat desa diizinkan, idealnya posisi ketua koperasi harus diisi oleh sosok profesional dari unsur masyarakat yang memiliki mentalitas baik dan amanah. Kekhawatiran muncul jika perangkat desa rangkap jabatan, hal ini dapat menghambat perkembangan koperasi karena keterbatasan waktu. “Kalau bisa dari unsur masyarakat yang punya mental bagus dan amanah, karena kita punya harapan kalau sudah terbentuk koperasi ini bisa berjalan,” tegasnya.

Program pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan prioritas pemerintah pusat yang segera direalisasikan oleh Pemkab Blitar. Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Blitar aktif melakukan sosialisasi dan pendampingan di tingkat kecamatan. Bahkan, beberapa desa telah memulai musyawarah khusus pembentukan Koperasi Merah Putih dengan pendampingan langsung dari tim kabupaten.

Progres percepatan pembentukan koperasi ini terlihat signifikan. Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Blitar setiap hari bisa melakukan pendampingan di dua hingga tiga lokasi berbeda. Targetnya, pada akhir Juni, beberapa Koperasi Merah Putih sudah bisa diresmikan dan mulai beroperasi, membawa harapan baru bagi pengembangan ekonomi lokal di Kabupaten Blitar.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 41 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Strategi Hadapi Perang Dagang Akar Rumput Versi Koperasi Lodoyong

18 Mei 2026 - 13:48 WIB

Modal Nekat Omset Hebat: Koperasi Merah Putih Lodoyong Gebrak Ambarawa

18 Mei 2026 - 12:47 WIB

Satu Meja di DPRD: Makam Desa Penungkiren Batal Jadi Koperasi

8 Mei 2026 - 02:28 WIB

Dana Desa Malaka Tersandera Proyek Koperasi Merah Putih

27 Maret 2026 - 13:19 WIB

Antitesis Ritel Modern: Kopdes Pastikan Keuntungan Balik ke Warga

24 Maret 2026 - 08:02 WIB

Gerai Merah Putih: Strategi Belu Perkuat Ekonomi di Beranda RDTL

11 Maret 2026 - 12:07 WIB

Trending di KOPDES MP