Morotai Selatan [DESA MERDEKA] – Kehebohan melanda Desa Daeo Majiko, Morotai Selatan, setelah terbongkarnya dugaan korupsi dana desa. Bendahara desa diduga kuat melakukan tindakan melawan hukum yang merugikan negara hingga Rp361 juta.
Kepala Desa Daeo Majiko, Muhammadar Lotar, mengungkapkan bahwa bendahara desa mencairkan dana desa secara diam-diam di Bank BSI Morotai. Pencairan ini dilakukan tanpa sepengetahuan dirinya maupun perangkat desa lainnya. Lebih lanjut, modus operandinya terbilang licik. Bendahara tersebut diduga memalsukan tanda tangan kepala desa, sekretaris desa, dan kepala urusan pembangunan. Selain itu, ia juga membuat cap stempel palsu.
“Pihak bank sama sekali tidak pernah menghubungi saya selaku pengguna anggaran terkait pencairan dana ini,” tegas Muhammadar Lotar kepada awak media.
Setelah mengetahui adanya penyelewengan dana, Muhammadar Lotar bersama Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) segera bertindak. Mereka melaporkan kejadian ini kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Inspektorat Morotai. Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, bendahara desa mengakui perbuatannya.
“Bendahara mengakui telah menginvestasikan seluruh uang hasil korupsi ke sebuah situs bisnis daring. Namun, situs tersebut ternyata merupakan penipuan,” ungkap Muhammadar Lotar dengan nada kecewa.
Akibat tindakan bendahara tersebut, Desa Daeo Majiko kini menghadapi krisis keuangan yang serius. Sisa dana desa yang ada hanya cukup untuk membayar insentif petugas kebersihan selama dua bulan ke depan. Setelah itu, staf pemerintah desa terancam dirumahkan karena tidak ada anggaran untuk membayar gaji mereka. “Ini merupakan kerugian besar bagi desa kami. Semua ini terjadi akibat ulah seorang oknum yang tidak bertanggung jawab,” sesal Muhammadar Lotar.
Atas perbuatannya, bendahara desa terancam jeratan hukum pidana korupsi. Kasus ini sontak menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan mendalam. Dana desa yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Kasus korupsi dana desa di Desa Daeo Majiko menjadi pelajaran berharga. Peristiwa ini mengingatkan semua pihak terkait akan pentingnya pengawasan yang ketat dalam pengelolaan keuangan desa. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama untuk mencegah praktik korupsi yang merugikan masyarakat luas.
Redaksi Desa Merdeka

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.