Sekjen Kemendagri Prihatin, Rawan Picu Konflik Wilayah
Jakarta [DESA MERDEKA] – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, mengungkapkan kekhawatiran serius terkait rendahnya capaian penegasan batas desa di Indonesia. Hingga saat ini, proses penetapan batas wilayah desa baru mencapai sekitar 14,4 persen secara nasional. Angka yang tergolong sangat minim ini dinilai berpotensi besar memicu konflik antarmasyarakat desa serta menghambat tata kelola pemerintahan desa yang efektif.
Pernyataan ini disampaikan Tomsi Tohir dalam acara Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Penegasan Batas Desa dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Tahun 2025 di Grand Mercure Harmoni, Jakarta, pada Jumat (21/11/2025).
Dampak Fatal Batas Desa yang Belum Jelas
Tomsi Tohir menegaskan bahwa kejelasan batas desa memiliki dampak besar pada berbagai aspek administrasi dan sosial di tingkat akar rumput. Mulai dari perhitungan besaran alokasi dana desa, hingga upaya krusial untuk meminimalkan perselisihan antarmasyarakat.
“Batas desa ini sangat berpengaruh. Beberapa kali keributan sampai dengan kekerasan fisik perkelahian antardesa akibat dari batas desa ini,” kata Tomsi, menyoroti urgensi penyelesaian masalah ini demi terciptanya ketertiban dan kepastian hukum di desa.
Menurut Sekjen Kemendagri, dengan pola perhitungan capaian yang ada saat ini, peningkatan dalam lima tahun ke depan diperkirakan hanya akan mencapai sekitar 6 hingga 7 persen. Dengan asumsi tersebut, capaian nasional dalam lima tahun mendatang hanya akan berkisar di angka 21 persen.
“Terus kapan mau 100 persennya?” ujarnya, mempertanyakan komitmen Pemda dalam percepatan penegasan ini.
Pemda Diminta Prioritaskan Desa Non-Sengketa
Untuk mendorong percepatan, Tomsi meminta Pemda segera memberikan dukungan penuh dan mengambil langkah prioritas. Ia secara khusus meminta pemerintah daerah memprioritaskan penyelesaian batas di desa yang tidak memiliki sengketa batas wilayah. Hal ini bertujuan agar proses administrasi penetapan dapat diselesaikan dengan cepat dan mendongkrak persentase capaian nasional.
Sementara itu, untuk desa yang masih menghadapi sengketa batas, penanganannya dapat dilakukan secara bertahap dengan pendekatan khusus, diplomasi, dan mediasi yang hati-hati.
“Bagi yang bersengketa yang memerlukan penanganan khusus, oke lah. Tapi yang aman-aman, yang jelas-jelas batasnya, yang sudah disepakati oleh para pihak, ini percepatan administrasinya tentunya sangat diharapkan,” jelasnya, menekankan pentingnya efisiensi dalam penanganan administrasi batas.
Tomsi Tohir menekankan bahwa Pemda tidak hanya perlu berkomitmen memenuhi target, tetapi juga harus berupaya melampaui capaian yang telah ditetapkan. Ia berharap kegiatan sosialisasi dan Rakor teknis ini dapat menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk memperkuat komitmen bersama dalam menyelesaikan penegasan batas desa guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan mengurangi potensi konflik yang merugikan.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.