Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

DESA · 8 Feb 2026 08:06 WIB ·

Barito Kuala Tinggalkan Cara Lama, Keuangan Desa Kini Non-Tunai


					Wakil Bupati Barito Kuala pada saat kegiatan sosialisasi Penerapan transaksi non-tunai dalam pengelolaan keuangan desa mulai diperkuat di Kabupaten Barito Kuala, Jum’at, 6 Februari 2026. Fofo/ Diskominfo Barito Kuala Perbesar

Wakil Bupati Barito Kuala pada saat kegiatan sosialisasi Penerapan transaksi non-tunai dalam pengelolaan keuangan desa mulai diperkuat di Kabupaten Barito Kuala, Jum’at, 6 Februari 2026. Fofo/ Diskominfo Barito Kuala

Barito Kuala, Kalimantan Selatan [DESA MERDEKA] Pemerintah Kabupaten Barito Kuala resmi memulai era baru dalam pengelolaan anggaran desa dengan menghapus ketergantungan pada transaksi tunai. Melalui implementasi Cash Management System (CMS) yang terintegrasi dengan Siskeudes, 195 desa di Bumi Ije Jela kini diwajibkan beralih ke sistem digital guna menutup celah kebocoran anggaran dan kesalahan pelaporan.

Langkah berani ini disosialisasikan kepada seluruh Kaur Keuangan desa di Aula Selidah, Marabahan, Jumat (6/2/2026). Wakil Bupati Barito Kuala, Herman Susilo, menegaskan bahwa transisi ini bukan sekadar mengikuti tren, melainkan solusi atas karut-marutnya pelaporan keuangan manual yang selama ini sering menjadi temuan audit.

“Sistem non-tunai ini hadir untuk meminimalkan kelemahan pencatatan manual. Selama ini, banyak temuan dan pengembalian dana desa bukan karena niat salah, tapi karena keterbatasan daya ingat manusia dalam mencatat,” ujar Herman.

Mencegah “Penyakit” Salah Lapor
Sudut pandang menarik dari kebijakan ini adalah pemanfaatan teknologi sebagai asisten pribadi aparatur desa. Dengan sistem non-tunai, setiap rupiah yang keluar akan tercatat secara otomatis dan terukur. Hal ini sekaligus memutus rantai miskomunikasi antara perencanaan dan realisasi yang sering kali berujung pada masalah hukum.

Kepala Dinas PMD Barito Kuala, M. Mujiburrahman, menambahkan bahwa dasar hukum kebijakan ini sangat kuat, yakni merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri. “Target kami adalah transparansi penuh. Dengan CMS Bank Kalsel yang terhubung ke Siskeudes, pertanggungjawaban keuangan desa akan jauh lebih mudah dan akuntabel,” jelasnya.

Integrasi Perbankan dan Siskeudes
Dalam edukasi ini, tenaga teknis dari Bank Kalsel terjun langsung memberikan bimbingan teknis penggunaan platform digital kepada para perangkat desa. Sosialisasi ini menjadi krusial karena menyangkut perubahan kebiasaan dari transaksi fisik ke klik digital.

Dengan sistem yang terintegrasi, laporan keuangan desa kini bisa dipantau secara real-time. Pemerintah Kabupaten Barito Kuala optimistis bahwa digitalisasi ini akan meningkatkan kapasitas aparatur desa sekaligus memberikan ketenangan bagi para kepala desa dalam menjalankan roda pembangunan tanpa dihantui ketakutan salah administrasi.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Program Desa Bersinar: Memperkuat Ketahanan Desa dari Narkoba

9 Juni 2026 - 15:45 WIB

Purwakarta Jadi Pusat Konsolidasi Nasional BPD Seluruh Indonesia

9 Juni 2026 - 06:20 WIB

Bulo-Bulo Satukan Agenda Strategis demi Kemajuan Desa

8 Juni 2026 - 15:09 WIB

RDS Umalulu Perkuat Sinergi Lawan Stunting dan Malaria

8 Juni 2026 - 12:35 WIB

BLT Dana Desa Kaliuda Cair, Warga Tetap Bersyukur

7 Juni 2026 - 17:44 WIB

Rapat Rutin Desa Pamburu Tingkatkan Pelayanan Publik Warga

7 Juni 2026 - 14:56 WIB

Trending di DESA