Banyuasin [DESA MERDEKA] – Pemerintah Kabupaten Banyuasin menerima apresiasi dari Kementerian Agama RI atas komitmennya dalam mendukung program Pendidikan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam (PPG PAI). Penghargaan berupa Tanda Mata ini diserahkan dalam acara “Harmoni Membangun Negeri” di Bali, Sabtu (2/12/2023). Beberapa pemerintah daerah dinilai memiliki kepedulian tinggi terhadap penyelenggaraan PAI di sekolah, salah satunya melalui pemberian dana hibah untuk pelaksanaan PPG guru PAI yang lolos seleksi.
Kementerian Agama memberikan penghargaan dalam beberapa kategori PAI tahun 2022 dan 2023. Kategori tersebut meliputi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dengan sumbangsih pembiayaan terbesar, Kepala Bidang PAI/PAKIS/Pendis dengan koordinasi terbaik bersama Pemerintah Daerah, serta LPTK PTKI dengan persentase kelulusan tertinggi. Penghargaan Tanda Mata ini merupakan bentuk apresiasi Kemenag RI atas dukungan terhadap pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam (PPG GPAI).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Banyuasin, Aminuddin, S.Pd, SIP, mewakili Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, H Hani Syopiar Rustam, S.H., menerima dua penghargaan Tanda Mata dari Kementerian Agama Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan karena Kabupaten Banyuasin dinilai memiliki kepedulian dan komitmen yang besar terhadap penyelenggaraan PAI di sekolah. Wujud komitmen tersebut terlihat dari pemberian dana hibah untuk memfasilitasi proses pelaksanaan PPG bagi guru PAI yang berhasil lulus seleksi.
Aminuddin menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah memberikan kontribusi signifikan dalam mendukung pelaksanaan program PPG PAI selama dua tahun terakhir. “Pemerintah Kabupaten Banyuasin menyediakan bantuan biaya per orang sebesar Rp5.000.000,” ungkapnya kepada media. Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2022, alokasi dana sebesar Rp155.000.000,- diberikan kepada 31 guru PAI yang mengikuti PPG. Kemudian, pada Tahun Anggaran 2023, bantuan serupa sebesar Rp5.000.000,- per orang kembali dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2023 dengan total nilai Rp1.220.000.000,- untuk 244 guru PAI Kabupaten Banyuasin.

Joni Karbot, S.Th.I
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.