Kendari [DESA MERDEKA] – Pemerintah Desa Labuan Beropa, Kecamatan X, Kabupaten Y, menegaskan komitmennya dalam menjalankan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Desa Labuan Beropa, Abdul Latif, menyusul adanya tuduhan terkait ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana desa yang beredar di masyarakat.
Tuduhan tersebut bermula dari adanya aduan yang diterima oleh Ombudsman RI Sulawesi Tenggara dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Sejumlah warga melaporkan dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran desa. Menanggapi hal ini, Abdul Latif yang akrab disapa Tio, dengan tegas membantah tuduhan tersebut.
“Kami selalu mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap kebijakan desa. Pengelolaan dana desa juga kami lakukan secara transparan dan dapat diakses oleh masyarakat,” ujar Tio dalam wawancara dengan awak media pada hari Selasa, 16 Mei 2024.
Tio menjelaskan lebih lanjut bahwa setiap pengambilan keputusan di Desa Labuan Beropa selalu melibatkan musyawarah dengan masyarakat. Sebelum menentukan arah pembangunan desa, pemerintah desa selalu meminta pertimbangan dan masukan dari seluruh elemen masyarakat.
“Kami percaya bahwa musyawarah adalah cara terbaik untuk mencapai mufakat dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Tio menjelaskan bahwa fokus utama pemerintah desa saat ini adalah pengembangan fasilitas yang mendukung ketahanan pangan desa. Menurutnya, ketersediaan pangan yang berkelanjutan adalah prioritas utama demi kesejahteraan masyarakat Labuan Beropa.
“Beberapa tahun terakhir, kami memang fokus pada penguatan ketahanan pangan. Hal ini dikarenakan kebutuhan pangan merupakan kebutuhan mendasar yang harus dipenuhi,” tegasnya.
Dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan, Pemerintah Desa Labuan Beropa telah melaksanakan berbagai program pembangunan fisik yang berorientasi pada kemandirian desa. Beberapa program tersebut antara lain pembangunan irigasi, pengembangan lahan pertanian, serta pelatihan bagi petani.
Selain itu, Desa Labuan Beropa juga aktif melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dalam setiap pengambilan keputusan. Keterlibatan BPD ini merupakan wujud komitmen pemerintah desa untuk menjalankan pemerintahan yang partisipatif dan inklusif.
Terkait dengan tuduhan yang dialamatkan kepadanya, Tio menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. Ia menegaskan bahwa seluruh kebijakan dan pengelolaan desa telah dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami selalu mengadakan musyawarah bersama BPD dan seluruh elemen masyarakat. Hal ini membuktikan bahwa kami sangat terbuka dan tidak ada yang kami tutupi,” pungkasnya.
Pemerintah Desa Labuan Beropa berharap, dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat dapat memahami dengan jelas bagaimana pemerintah desa menjalankan roda pemerintahan. Mereka juga berharap agar tuduhan yang tidak berdasar tidak lagi beredar dan mengganggu upaya pembangunan desa yang sedang berjalan.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.