Banyuwangi, Jawa Timur [DESA MERDEKA] – Di Desa Sidowangi, Kecamatan Wongsorejo, birokrasi kaku yang identik dengan jam kerja kantor perlahan mulai terkikis. Bagi pemerintah desa setempat, Standar Pelayanan Minimal (SPM) bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan pengabdian tanpa jeda. Jika jam operasional kantor berakhir, rumah pribadi Kepala Desa pun berubah fungsi menjadi loket pelayanan bagi warga yang membutuhkan bantuan darurat.
Muansin, Kepala Desa Sidowangi, menegaskan bahwa kecepatan dan responsivitas adalah prioritas utama. Setiap harinya, perangkat desa melayani rata-rata lima warga yang mengurus dokumen kependudukan, mulai dari pembaruan Kartu Keluarga (KK) akibat perubahan status pendidikan anak hingga penghapusan data anggota keluarga yang telah wafat.
“Kami berkomitmen melayani masyarakat sebaik mungkin. Jika ada warga yang butuh bantuan, kami siap kapan pun, tanpa batasan waktu,” ujar Muansin saat ditemui di kantornya.
Tradisi Tatap Muka di Era Digital
Menariknya, meski sistem daring (online) sudah tersedia, warga Sidowangi justru tetap memilih “jalur fisik” dengan mendatangi kantor desa. Jarak yang dekat dan keinginan untuk berdiskusi langsung menjadi alasan utama warga enggan menyentuh aplikasi di ponsel mereka.
Bagi mereka, menyerahkan urusan kepada perangkat desa secara langsung terasa lebih praktis dan memberikan ketenangan pikiran. Perangkat desa pun akhirnya mengambil peran sebagai jembatan teknologi; mereka menerima berkas fisik dan menginputnya ke sistem daring demi kenyamanan warga.
Rumah Kepala Desa: Kantor Kedua Bagi Warga
Fleksibilitas menjadi kunci utama di Sidowangi. Kantor desa yang secara resmi beroperasi pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, sering kali molor hingga sore hari demi menuntaskan urusan masyarakat. Saat pintu kantor benar-benar terkunci, rumah Muansin menjadi pelabuhan terakhir bagi warga yang sibuk bekerja di siang hari.
Banyak warga yang merasa lebih nyaman berdiskusi detail mengenai kebutuhan administrasi mereka dalam suasana kekeluargaan di kediaman kepala desa. Transformasi pelayanan publik di desa ini membuktikan bahwa dedikasi seorang pemimpin desa mampu menciptakan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakatnya, jauh melampaui sekat dinding kantor pemerintahan.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.