Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

PEMERINTAHAN · 9 Apr 2025 20:22 WIB ·

Awasi Dana Desa, Gubernur Jateng Gandeng Polda-Kejaksaan


					Awasi Dana Desa, Gubernur Jateng Gandeng Polda-Kejaksaan Perbesar

Semarang [DESA MERDEKA] – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan komitmennya untuk menjadikan desa sebagai ujung tombak pembangunan provinsi. Sebagai wujud dukungan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap mengalokasikan dana desa sebesar Rp1,2 triliun yang bertujuan untuk memacu pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.

Dalam pernyataannya di Semarang, Gubernur Luthfi menyampaikan peringatan keras kepada siapapun yang berani menyalahgunakan alokasi dana desa tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas, termasuk sanksi hukum, terhadap pelaku penyimpangan tanpa pandang bulu.

“Saya tidak main-main. Dana desa ini harus digunakan sepenuhnya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa. Jangan sampai ada oknum yang menjadikan desa sebagai lahan praktik korupsi atau menyalahgunakan wewenang untuk memanipulasi anggaran pembangunan. Jika ada yang terbukti nakal atau mengganggu, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Itu adalah komitmen saya,” ujar Ahmad Luthfi dengan nada tegas.

Sebagai langkah konkret dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana desa, Gubernur Jawa Tengah mengungkapkan bahwa layanan aduan pengawasan dana desa akan tersedia di setiap kabupaten dan kota. Masyarakat memiliki hak penuh untuk melaporkan dugaan penyimpangan dan meminta pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran tersebut. Hal ini dipandang sebagai bagian penting dari fungsi kontrol masyarakat dalam pembangunan desa.

Lebih lanjut, Gubernur Luthfi menyatakan telah berkoordinasi secara intensif dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Kedua lembaga penegak hukum tersebut akan turut aktif mengawal pelaksanaan program dana desa, memastikan penyalurannya tepat sasaran, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta mencegah terjadinya pelanggaran. Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada kepala desa (kades) dalam mengeksplorasi potensi pembangunan di wilayahnya tanpa dihantui ketakutan yang tidak berdasar.

Gubernur Luthfi berharap sinergi antara pemerintah provinsi, aparat penegak hukum, dan partisipasi aktif masyarakat akan mewujudkan pembangunan desa yang sesuai dengan harapan dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga.

“Jika ada pihak-pihak yang mencoba mengganggu atau menghambat proses pembangunan desa, saya persilakan untuk melaporkannya melalui saluran yang telah kami siapkan. Sebaliknya, jika ada pihak yang sengaja mencari-cari kesalahan tanpa dasar yang jelas, itu adalah tindakan yang kontraproduktif dan mengganggu pembangunan. Kami telah berkoordinasi dengan Polda dan Kejaksaan untuk menindak segala bentuk penyimpangan,” pungkas Gubernur.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Menakar Masa Depan Ekonomi Desa di Balik Sensus 2026

11 Juni 2026 - 14:46 WIB

Dana Desa Tahap I di Atambua Tembus 94 Persen

10 Juni 2026 - 15:33 WIB

Menteri LH Ditantang Tuntaskan Proyek PSEL Padang Raya

27 Mei 2026 - 08:15 WIB

Menbud Fadli Zon Dorong Pembangunan Museum Desa Masif

20 Mei 2026 - 17:38 WIB

Program TEKAD Sulap Potensi 1.110 Desa Demi Makan Gratis

19 Mei 2026 - 10:19 WIB

Target 59 Negara: Saatnya Produk Desa Sulsel Mendunia

15 Mei 2026 - 07:17 WIB

Trending di PEMERINTAHAN