Semarang [DESA MERDEKA] – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan komitmennya untuk menjadikan desa sebagai ujung tombak pembangunan provinsi. Sebagai wujud dukungan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap mengalokasikan dana desa sebesar Rp1,2 triliun yang bertujuan untuk memacu pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.
Dalam pernyataannya di Semarang, Gubernur Luthfi menyampaikan peringatan keras kepada siapapun yang berani menyalahgunakan alokasi dana desa tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas, termasuk sanksi hukum, terhadap pelaku penyimpangan tanpa pandang bulu.
“Saya tidak main-main. Dana desa ini harus digunakan sepenuhnya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa. Jangan sampai ada oknum yang menjadikan desa sebagai lahan praktik korupsi atau menyalahgunakan wewenang untuk memanipulasi anggaran pembangunan. Jika ada yang terbukti nakal atau mengganggu, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Itu adalah komitmen saya,” ujar Ahmad Luthfi dengan nada tegas.
Sebagai langkah konkret dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana desa, Gubernur Jawa Tengah mengungkapkan bahwa layanan aduan pengawasan dana desa akan tersedia di setiap kabupaten dan kota. Masyarakat memiliki hak penuh untuk melaporkan dugaan penyimpangan dan meminta pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran tersebut. Hal ini dipandang sebagai bagian penting dari fungsi kontrol masyarakat dalam pembangunan desa.
Lebih lanjut, Gubernur Luthfi menyatakan telah berkoordinasi secara intensif dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Kedua lembaga penegak hukum tersebut akan turut aktif mengawal pelaksanaan program dana desa, memastikan penyalurannya tepat sasaran, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta mencegah terjadinya pelanggaran. Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada kepala desa (kades) dalam mengeksplorasi potensi pembangunan di wilayahnya tanpa dihantui ketakutan yang tidak berdasar.
Gubernur Luthfi berharap sinergi antara pemerintah provinsi, aparat penegak hukum, dan partisipasi aktif masyarakat akan mewujudkan pembangunan desa yang sesuai dengan harapan dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga.
“Jika ada pihak-pihak yang mencoba mengganggu atau menghambat proses pembangunan desa, saya persilakan untuk melaporkannya melalui saluran yang telah kami siapkan. Sebaliknya, jika ada pihak yang sengaja mencari-cari kesalahan tanpa dasar yang jelas, itu adalah tindakan yang kontraproduktif dan mengganggu pembangunan. Kami telah berkoordinasi dengan Polda dan Kejaksaan untuk menindak segala bentuk penyimpangan,” pungkas Gubernur.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.