Malang, Jawa Timur [DESA MERDEKA] – Aroma tuntutan transparansi sedang menyeruak di Desa Sitiarjo, Sumbermanjing Wetan. Tak lama setelah warga turun ke jalan menuntut perbaikan infrastruktur, Tim Inspektorat Kabupaten Malang mendarat untuk melakukan audit rutin terhadap penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2022. Langkah ini menjadi krusial untuk menjawab keraguan publik atas kualitas pembangunan di desa tersebut.
Fokus pemeriksaan kali ini menyasar proyek fisik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga, mulai dari pembangunan rabat beton, gorong-gorong, hingga infrastruktur penunjang wisata. Audit ini diharapkan menjadi filter objektif untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar berubah menjadi beton yang kokoh, bukan sekadar laporan di atas kertas.

Menagih Janji Tata Kelola yang Jujur
“Kami sangat berterima kasih atas kedatangan tim Inspektorat,” ungkap salah seorang ketua RT di Sitiarjo. Baginya, audit bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan benteng untuk mencegah penyalahgunaan anggaran agar desa bisa lebih mandiri, aman, dan jujur. Warga menaruh harapan besar agar proses ini mampu mengungkap potensi penyelewengan yang selama ini menjadi keresahan di tingkat akar rumput.
Sinergi antara pengawasan formal dan partisipasi warga kini menjadi kunci. Masyarakat Sitiarjo tidak lagi ingin menjadi penonton pasif; mereka mendambakan keterlibatan aktif dalam pengawasan pembangunan demi memastikan masa depan desa yang lebih sejahtera dan bebas dari praktik korupsi.

Mekanisme Pembinaan hingga Jalur Hukum
Tim Inspektorat menegaskan bahwa mekanisme audit akan dilakukan secara menyeluruh pada setiap proyek DD dan ADD. Ada garis tegas yang ditetapkan: jika ditemukan ketidaksesuaian teknis, pemerintah desa akan menerima pembinaan dan teguran keras. Namun, jika ditemukan indikasi tindak pidana, Inspektorat tidak akan segan menyerahkan kasus tersebut ke tangan penegak hukum.
Proses audit di Sitiarjo ini menjadi pengingat bagi seluruh perangkat desa bahwa transparansi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Di era di mana warga semakin kritis, kejujuran dalam mengelola anggaran desa adalah satu-satunya cara untuk menciptakan kemajuan yang berkelanjutan.



















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.