Menu ✖

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

KABAR DESA · 25 Mei 2023 16:12 WIB ·

Audit Sitiarjo: Taruhan Transparansi di Balik Demo Jalan Desa


					Audit Sitiarjo: Taruhan Transparansi di Balik Demo Jalan Desa Perbesar

Malang, Jawa Timur [DESA MERDEKA] – Aroma tuntutan transparansi sedang menyeruak di Desa Sitiarjo, Sumbermanjing Wetan. Tak lama setelah warga turun ke jalan menuntut perbaikan infrastruktur, Tim Inspektorat Kabupaten Malang mendarat untuk melakukan audit rutin terhadap penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2022. Langkah ini menjadi krusial untuk menjawab keraguan publik atas kualitas pembangunan di desa tersebut.

Fokus pemeriksaan kali ini menyasar proyek fisik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga, mulai dari pembangunan rabat beton, gorong-gorong, hingga infrastruktur penunjang wisata. Audit ini diharapkan menjadi filter objektif untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar berubah menjadi beton yang kokoh, bukan sekadar laporan di atas kertas.

Menagih Janji Tata Kelola yang Jujur
“Kami sangat berterima kasih atas kedatangan tim Inspektorat,” ungkap salah seorang ketua RT di Sitiarjo. Baginya, audit bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan benteng untuk mencegah penyalahgunaan anggaran agar desa bisa lebih mandiri, aman, dan jujur. Warga menaruh harapan besar agar proses ini mampu mengungkap potensi penyelewengan yang selama ini menjadi keresahan di tingkat akar rumput.

Sinergi antara pengawasan formal dan partisipasi warga kini menjadi kunci. Masyarakat Sitiarjo tidak lagi ingin menjadi penonton pasif; mereka mendambakan keterlibatan aktif dalam pengawasan pembangunan demi memastikan masa depan desa yang lebih sejahtera dan bebas dari praktik korupsi.

Mekanisme Pembinaan hingga Jalur Hukum
Tim Inspektorat menegaskan bahwa mekanisme audit akan dilakukan secara menyeluruh pada setiap proyek DD dan ADD. Ada garis tegas yang ditetapkan: jika ditemukan ketidaksesuaian teknis, pemerintah desa akan menerima pembinaan dan teguran keras. Namun, jika ditemukan indikasi tindak pidana, Inspektorat tidak akan segan menyerahkan kasus tersebut ke tangan penegak hukum.

Proses audit di Sitiarjo ini menjadi pengingat bagi seluruh perangkat desa bahwa transparansi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Di era di mana warga semakin kritis, kejujuran dalam mengelola anggaran desa adalah satu-satunya cara untuk menciptakan kemajuan yang berkelanjutan.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 251 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Bansos Ribuan Warga Wonogiri Disetop Gegara Judol Pinjol

19 September 2026 - 06:11 WIB

Sengkarut Dana Desa Malaka: Pelatihan 10 Menit Disorot

17 September 2026 - 10:01 WIB

Bantaran Citarum Memanas: Sengkarut Rivalitas 4 Calon Pemimpin Bantarjaya

10 September 2026 - 16:25 WIB

Pilkades Sumber Urip: Petahana Jajang Sujai Amankan Nomor 1

9 September 2026 - 14:45 WIB

Sumpah Setia dan Bayang-Bayang Konflik di Balik Sterilisasi Pilkades Pebayuran

9 September 2026 - 14:23 WIB

Petahana Juhendi Sulaeman Raih Nomor Urut 3 Pilkades Karanghaur

9 September 2026 - 13:29 WIB

Trending di KABAR DESA