Bantaeng, Sulawesi Selatan [DESA MERDEKA] – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Desa PDTT baru saja melakukan kunjungan mendadak ke Kabupaten Bantaeng untuk memotret realitas di balik program Scorecard Akuntabilitas Sosial. Audit kinerja yang berpusat di Aula Kantor Desa Parangloe ini menyasar empat desa, yakni Bonto-Bontoa, Parangloe, Bonto Bulaeng, dan Bonto Majannang.
Alih-alih sekadar formalitas, audit ini mengungkap tantangan klasik dalam birokrasi desa: ketidaksinkronan waktu pelaksanaan program pusat dengan siklus penganggaran lokal. Itjen berupaya menagih realisasi Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) dari uji coba yang dilakukan pada September 2022 lalu.

Benturan Program dan Siklus APBDesa
Sriwahyuni, Analis Kebijakan Ahli Madya Kemendes PDTT, mempertanyakan sejauh mana perubahan yang terjadi pada empat indikator utama: Adminduk, sanitasi, PAUD, dan Posyandu. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa aspirasi yang tertuang dalam scorecard tidak serta-merta bisa dieksekusi secara instan.
“Belum ada indikator yang dapat direalisasikan sepenuhnya. Uji coba dilakukan pada September 2022, sementara saat itu penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2023 sudah berjalan,” ungkap Risnawati, kader Posyandu yang mewakili suara masyarakat desa.
Realita ini menunjukkan bahwa inovasi akuntabilitas sering kali terhambat oleh kaku paku kalender anggaran. Meski beberapa program menunjukkan kemiripan dengan hasil scorecard, hal tersebut lebih banyak muncul dari usulan mandiri tenaga kesehatan dan guru PAUD dalam Musdes, bukan murni dari sistem scorecard itu sendiri.

Harapan pada Kolaborasi P3PD
Meski sempat tertunda, optimisme muncul kembali tahun ini. Pemerintah desa bersama LSM (NGO) melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) mulai mengintegrasikan hasil uji coba scorecard ke dalam sistem perencanaan desa yang baru.
Selain memeriksa substansi program, tim Itjen juga melakukan kroscek transparansi anggaran pelaksanaan kegiatan, mulai dari uang saku hingga fasilitas seminar bagi peserta. Audit ini ditutup dengan diskusi mendalam bersama aparat desa, BPD, hingga Tenaga Pendamping Profesional (PLD) untuk memastikan bahwa pelayanan publik di Bantaeng tidak hanya bagus di atas kertas, tapi juga nyata dirasakan masyarakat.
Kunjungan Itjen ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah pusat bahwa keberhasilan sebuah sistem akuntabilitas sangat bergantung pada ketepatan waktu asistensi dan fleksibilitas integrasi anggaran di tingkat desa.


Hasan Habibu Lahir di Bantaeng Sulawesi Selatan 1 Januari 1975.
Pendidikan S1 STAI Al-furqan Makasar / Jurusan Pendidikan Agama Islam. lulus tahun 2016
Selain sebagai Pendamping Lokal Desa beberapa Organisasipun terlibat di dalamnya, DA’I KAMTIBMAS POLRES BANTAENG bidang KOMUNIKASI ANTAR LEMBAGA, FORUM DA’I POLSEK TOMPOBULU SBG PENASEHAT, IKATAN PELAJAR MUHAMNADIYAH SBG ANGGOTA.
Beberapa penghargaan di raih seperti juara terbaik dua Tingkat Kabupaten Bantaeng Sebagai Tim Pengelolah Kegiatan / TPK 2011. Penghargaan Kapolres sebagai Relawan Covid-19 tahun 2020.
Penghargaan MPR RI dalam sosialisasi Pancasila dan UUD 45 Negara kesatuan RI dan bhinneka tunggal Ika tahun 2011. Dll


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.