Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

PEMERINTAHAN · 18 Apr 2025 03:09 WIB ·

ASN Halsel Bolos Apel? TPP Langsung Dipotong!


					ASN Halsel Bolos Apel? TPP Langsung Dipotong! Perbesar

Halmahera Selatan [DESA MERDEKA] — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan mengambil langkah tegas dalam upaya meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mewujudkan budaya pelayanan yang prima bagi masyarakat. Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, secara langsung menyampaikan kebijakan penerapan sanksi pemotongan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) bagi ASN yang terbukti malas berkantor. Penegasan ini disampaikan dalam kegiatan Apel Gabungan yang dilaksanakan pada Kamis, 17 April 2025.

“Selaku Kepala Daerah, kami memiliki kewajiban untuk memastikan seluruh ASN dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diemban dengan sebaik-baiknya,” tegas Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba di hadapan para peserta apel.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa kebijakan pemotongan TPP ini merupakan respons atas rendahnya tingkat kedisiplinan ASN yang terungkap melalui pengecekan daftar hadir.

Menurutnya, kebijakan ini bukan didasari oleh preferensi pribadi, melainkan merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menanamkan budaya disiplin yang kuat di kalangan ASN. Dengan kedisiplinan yang terjaga, diharapkan setiap tugas dan tanggung jawab yang diberikan dapat terlaksana secara efektif dan efisien, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada kualitas pelayanan publik.

“Absensi yang dilakukan secara mendadak ini memberikan gambaran bahwa tingkat disiplin kita masih sangat rendah. Hampir rata-rata di atas 50 persen ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) tidak hadir dalam apel gabungan,” ungkap Bupati Bassam dengan nada prihatin. “Oleh karena itu, saya berharap ini menjadi peringatan terakhir. Tidak ada alasan lagi, setiap apel pagi seluruh ASN wajib hadir.”

Ke depan, Bupati berharap tidak ada lagi ASN, PPPK, maupun PTT yang mangkir dari apel pagi. Bahkan, untuk tenaga PTT, Bupati Bassam menegaskan akan memberlakukan penilaian kehadiran setiap pekan saat apel. Jika seorang tenaga PTT tidak hadir secara berturut-turut tanpa alasan yang jelas, maka yang bersangkutan akan langsung diberhentikan karena dianggap tidak memiliki keinginan untuk bekerja.

“Saya menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membawa serta daftar hadir ASN pada minggu sebelumnya setiap kali apel mingguan. Ini akan menjadi dasar evaluasi untuk memberikan punishment. Punishment pertama yang akan diterapkan adalah pemotongan TPP sesuai dengan tingkat kedisiplinan dan kehadiran ASN,” tegasnya.

Bupati Bassam juga memberikan peringatan keras terkait praktik ASN yang hanya masuk kantor beberapa hari dalam seminggu. “Mulai saat ini, saya tidak ingin lagi mendengar ada ASN yang hanya masuk kantor tiga kali seminggu. Jika praktik ini masih terjadi, kinerja dan kehadiran ASN yang bersangkutan akan dievaluasi secara ketat, dan sanksi pemotongan TPP akan diterapkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa pemberian sanksi akan disesuaikan dengan tingkat kinerja, kedisiplinan, dan kehadiran masing-masing ASN. “Jika dalam penilaian ditemukan bahwa pelanggaran terus berulang, maka sanksinya tidak hanya pemotongan TPP, tetapi TPP yang bersangkutan bisa tidak diberikan sama sekali, bahkan gaji juga bisa tidak dibayarkan,” pungkas Bupati Bassam. Hal menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan kedisiplinan demi terciptanya pelayanan publik yang berkualitas. Langkah ini diharapkan dapat memacu semangat kerja dan tanggung jawab seluruh ASN di Halmahera Selatan dalam melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 42 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Menbud Fadli Zon Dorong Pembangunan Museum Desa Masif

20 Mei 2026 - 17:38 WIB

Program TEKAD Sulap Potensi 1.110 Desa Demi Makan Gratis

19 Mei 2026 - 10:19 WIB

Target 59 Negara: Saatnya Produk Desa Sulsel Mendunia

15 Mei 2026 - 07:17 WIB

Desa Go Global: Menembus Pasar Dunia Lewat Literasi Karantina

13 Mei 2026 - 06:00 WIB

Ekspor Bumbu Jadi: Cara Desa Berhenti Jual Barang Mentah

12 Mei 2026 - 19:21 WIB

Lilin Kecil Desa: Mesin Utama Pangan Nasional Prabowo

12 Mei 2026 - 06:01 WIB

Trending di PEMERINTAHAN