Menu

Mode Gelap
BUMDes Raup Untung Besar dari Bisnis Internet, Kades Sukasari Beberkan Rincian Siswa SMA Negeri 1 Tuntang Sukses Kembangkan Wirausaha Berbasis Rempah Nusantara Pelantikan RT/RW Desa Leuwiliang: Harapan Baru untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik Galian C Ilegal di Desa Gorowong Kembali Aktif, Warga Resah Gudang Tembakau Rampung, Mojowono Mantapkan Diri Jadi Sentra Tembakau Mojokerto

PEMERINTAHAN · 23 Mei 2023 20:20 WIB ·

Anggarkan Rp 1,8 Miliar, Pemkab Purworejo Gelar Pilkades Serentak di 88 Desa


					Kabupaten Purworejo Jawa Tengah sebentar lagi akan menggelar pesta demokrasi ditingkat desa yakni pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak. Sebanyak 88 desa akan digelar pada bulan September 2023 mendatang. (Image Courtesy; KOMPAS.COM) Perbesar

Kabupaten Purworejo Jawa Tengah sebentar lagi akan menggelar pesta demokrasi ditingkat desa yakni pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak. Sebanyak 88 desa akan digelar pada bulan September 2023 mendatang. (Image Courtesy; KOMPAS.COM)

Purworejo (DESA MERDEKA) –  Anggaran senilai hampir 2 miliar untuk gelaran pilkades serentak di 88 desa di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng), sudah dipersiapkan Pemkab Purworejo.

“Sudah kita anggarkan sebanyak Rp 1,8 miliar, ya hampir Rp 2 miliar,” kata Agus Bastian, Bupati Purworejo. , saat memberikan pengarahan kepada Kepala Desa/Pj Kepala Desa dan Kepala BPD pada pelaksanaan Pilkades Serentak se-Kabupaten Purworejo di Pendopo pada Senin (22/05/2023).

Agus meminta 88 desa di 15 kecamatan agar segera mempersiapkan diri menghadapi pilkades serentak yang akan digelar pada bulan September 2023 mendatang. Sejumlah regulasi terkait pilkades serentak, juga sudah diterbitkan.

“Betul dalam waktu dekat akan kita laksanakan (Pulkades Serentak). Dalam pelaksanaan Pilkades serentak, saat ini telah diterbitkan pedoman atau regulasi yang baru terkait pemilihan kepala desa,” terang Agus.

Dua regulasi baru, disebut Bupati Agus, akan dipakai dalam penyelenggaraan pilkades serentak. Pertama, Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Pemilihan Kepala Desa. Kedua, Peraturan Bupati Purworejo Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Pemilihan Kepala Desa.

“Kita berharap Pilkades dapat berjalan dengan lancar, aman dan damai serta tidak menyisakan berbagai permasalahan,” harap Agus.

Para Ketua BPD selaku penanggungjawab pilkades dan Kepala Desa/Pj Kepala Desa, diminta Bupati Agus, untuk berkoordinasi mempersiapkan diri melaksanakan Pilkades. Selain itu para kades juga wajib menyusun laporan akhir masa jabatan.

”Untuk kepala desa yang akan berakhir masa jabatannya, untuk segera memenuhi tugas dan tanggungjawabnya menyusun laporan akhir masa jabatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Agus.

Sebagai antisipasi, Bupati Agus meminta agar panitia pilkades mencermati tahapan yang berpotensi menimbulkan permasalahan.

“Perlu dicermati dan disikapi jadwal tahapan pelaksanaan pilkades yang rawan permasalahan seperti pendaftaran bakal calon, pendaftaran pemilih, kampanye, masa tenang dan pemungutan suara serta pasca pemungutan suara. Dan kepada seluruh stakeholder yang terlibat, agar selalu memonitor pada tahapan-tahapan pilkades,” pungkas Bupati Agus.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 5 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

DPRD TTS Perkuat Sinergi dengan Polres dan Kodim untuk Keamanan Masyarakat

13 Februari 2025 - 19:59 WIB

Dandim TTS

Ariza Patria: Kementerian Desa Dukung Efisiensi Anggaran Presiden Prabowo

13 Februari 2025 - 11:15 WIB

Musrenbang 2025: Wujudkan Pembangunan Merbau Mataram yang Lebih Maju

13 Februari 2025 - 07:33 WIB

Pemprov Sumbar Genjot PAD, Tawarkan Insentif dan Sanksi untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak

12 Februari 2025 - 11:09 WIB

Ini, Prioritas Pembangunan Sumbar di Tengah Keterbatasan Anggaran

12 Februari 2025 - 11:04 WIB

Mendes Dorong BUMDes Kelola Dana Ketahanan Pangan, Apdesi Minta Kemudahan Akses Pupuk

12 Februari 2025 - 07:54 WIB

Trending di PEMERINTAHAN