Purworejo (DESA MERDEKA) – Anggaran senilai hampir 2 miliar untuk gelaran pilkades serentak di 88 desa di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng), sudah dipersiapkan Pemkab Purworejo.
“Sudah kita anggarkan sebanyak Rp 1,8 miliar, ya hampir Rp 2 miliar,” kata Agus Bastian, Bupati Purworejo. , saat memberikan pengarahan kepada Kepala Desa/Pj Kepala Desa dan Kepala BPD pada pelaksanaan Pilkades Serentak se-Kabupaten Purworejo di Pendopo pada Senin (22/05/2023).
Agus meminta 88 desa di 15 kecamatan agar segera mempersiapkan diri menghadapi pilkades serentak yang akan digelar pada bulan September 2023 mendatang. Sejumlah regulasi terkait pilkades serentak, juga sudah diterbitkan.
“Betul dalam waktu dekat akan kita laksanakan (Pulkades Serentak). Dalam pelaksanaan Pilkades serentak, saat ini telah diterbitkan pedoman atau regulasi yang baru terkait pemilihan kepala desa,” terang Agus.
Dua regulasi baru, disebut Bupati Agus, akan dipakai dalam penyelenggaraan pilkades serentak. Pertama, Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Pemilihan Kepala Desa. Kedua, Peraturan Bupati Purworejo Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Pemilihan Kepala Desa.
“Kita berharap Pilkades dapat berjalan dengan lancar, aman dan damai serta tidak menyisakan berbagai permasalahan,” harap Agus.
Para Ketua BPD selaku penanggungjawab pilkades dan Kepala Desa/Pj Kepala Desa, diminta Bupati Agus, untuk berkoordinasi mempersiapkan diri melaksanakan Pilkades. Selain itu para kades juga wajib menyusun laporan akhir masa jabatan.
”Untuk kepala desa yang akan berakhir masa jabatannya, untuk segera memenuhi tugas dan tanggungjawabnya menyusun laporan akhir masa jabatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Agus.
Sebagai antisipasi, Bupati Agus meminta agar panitia pilkades mencermati tahapan yang berpotensi menimbulkan permasalahan.
“Perlu dicermati dan disikapi jadwal tahapan pelaksanaan pilkades yang rawan permasalahan seperti pendaftaran bakal calon, pendaftaran pemilih, kampanye, masa tenang dan pemungutan suara serta pasca pemungutan suara. Dan kepada seluruh stakeholder yang terlibat, agar selalu memonitor pada tahapan-tahapan pilkades,” pungkas Bupati Agus.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.